PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan tahun 2022, akhirnya disetujui oleh delapan Fraksi DPRD Kalimantan Barat. Tanggapan delapan fraksi itu disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (12/9/2022).
“Fraksi sebanyak delapan itu menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan RAPBD tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah.
Menurut Suriansyah, masing-masing fraksi telah memberikan berbagai tanggapan dalam sidang paripurna. Mereka tidak hanya menanggapi nota pembahasan gubernur. Namun juga saat penyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2022.
Suriansyah menerangkan, untuk Fraksi Gerindra DPRD Kalbar, menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang masih berpotensi ditingkatkan di sektor kendaraan bermotor. Sebab, jumlah kendaraan mengalami peningkatan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terhadap sejumlah belanja Pemprov Kalbar yang dianggap belum jelas dan tepat sasaran.
“Bukan hanya itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov menganggarkan kembali Pokok Pikiran atau Pokir tahun 2021 yang tidak diakomodir,” jelasnya.
Termasuk pula kata dia, menyoroti pajak ekspor. Sebab, pajak yang selama ini tidak diberikan pemerintah tidak dalam bentuk dana cash kepada Pemprov. Tapi dalam bentuk program.
“Maka itu, Gerindra meminta Pemprov melobi pemerintah pusat untuk diberikan dalam bentuk dana cash, supaya memudahkan kita belanja sesuai keperluan kita,” ujarnya.
Suriansyah menerangkan, dari fraksi lain yang menanggapinya dari program-program yang perlu mendapat prioritas. Seperti Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN.
Partai matahari putih itu, meminta Pemprov Kalbar agar fokus pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seperti di bidang pendidikan dan kesehatan agar IPM Kalbar dapat meningkat.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti buruknya infrastruktur jalan Provinsi Kalbar yang terjadi di semua daerah. “Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah fokus menyelesaikan persoalan infrastruktur. Untuk fraksi lainnya, kurang lebih seperti itu tinjauannya,” kata Suriansyah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyambut baik dukungan semua fraksi atas Raperda APBD Perubahan. Ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi, misalnya terkait penggunakan APBD.
“Masing-masing fraksi meminta agar digunakan maksimal dan tepat sasaran,” terangnya.
Sementara terkait usulan peningkatan PAD dalam sektor pajak sebesar Rp200 miliar, mantan Bupati Mempawah itu memastikan masih akan mengkajinya. “Dikaji yang dari pajak air permukaan,” tandas Norsan. (ap)