Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, Kota Pontianak sudah membentuk Tim Saber Pungli dalam rangka memberantas kasus-kasus pungutan liar (pungli) di wilayah Pontianak.
Sri Sujiarti mengatakan, Tim Saber Pungli Kota Pontianak memiliki empat kelompok kerja (pokja) yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.
“Masing-masing pokja memiliki tugas dan fungsi dalam tim tersebut,” kata dia, Rabu (15/12/2021).
Adapun pokja tersebut di antaranya kesekretariatan, pencegahan, penindakan dan yustisi. Tim Saber Pungli Kota Pontianak terdiri dari unsur Pemkot Pontianak, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri.
Terkait pelaporan terhadap aktivitas pungli, lanjut Sri, pihaknya juga telah menyediakan akses bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan. Dia menilai hal ini penting lantaran Tim Saber Pungli memiliki keterbatasan dalam jumlah personil sehingga akses pelaporan tersebut bisa membantu tim dalam memberantas pungli.
“Sehingga akses pelaporan dipersiapkan melalui aplikasi e-Lapor yang dimiliki Pemkot Pontianak,” tutup dia.