PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Aksi pencurian kabel tower yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DL (36) di Parit Cabang Kiri, Jalan Jendral ahmad Yani, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar dipergoki warga, pada Minggu (22/10/23) pagi.
DL yang sehari-hari bekerja serabutan itu pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian kabel Power NYFGB.
“Pelaku ini masuk kedalam area tower dengan cara memanjat dari sisi kiri, kemudian memotong kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter,” kata Ade, Senin (6/11/23).
Selanjutnya, saat pelaku hendak ke luar dari area Tower dengan membawa barang curiannya, DL dipergoki warga setempat.
Pelaku dan beberapa barang bukti pun diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat diinterogasi polisi, DL mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kabel tower.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP, namun kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku ini merupakan sindikat pencurian kabel tower yang berada di Kabupaten Kubu Raya atau di luar Kubu Raya,”ungkapnya. (ad)