Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Aktivitas PETI di Nanga Biang Dikeluhkan Warga, Pemkab Sanggau Upayakan Legalisasi Tambang Rakyat
  • Lokal

Aktivitas PETI di Nanga Biang Dikeluhkan Warga, Pemkab Sanggau Upayakan Legalisasi Tambang Rakyat

Editor PI 03/07/2025
Aktivitas PETI di Nanga Biang Dikeluhkan Warga, Pemkab Sanggau Upayakan Legalisasi Tambang Rakyat

Screenshot Instagram/sanggauterkini_

Pontianak Informasi, Lokal – Bupati Sanggau Yohanes Ontot menerbitkan surat edaran tentang larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau. Surat bernomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tersebut ditandatangani pada 17 Juni 2025.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa segala bentuk aktivitas PETI, baik oleh individu maupun kelompok, dilarang. Larangan juga mencakup pemanfaatan bahan tambang emas tanpa izin, serta penjualan dan pengangkutan hasil tambang ilegal.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan turut mendukung penegakan hukum dengan melaporkan aktivitas PETI kepada pihak berwenang.

Namun, hampir dua pekan setelah edaran dikeluarkan, keluhan warga terus berdatangan. Salah satu keluhan terbaru disampaikan melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram Sanggau Informasi pada 2 Juli 2025. Dalam pesan tersebut, seorang warga mengaku resah dengan aktivitas PETI yang berlangsung di malam hari di Desa Nanga Biang.

“Minta tolong min ini pekerja PETI di Nanga Biang makin ngelunjak ni, malam-malam kerja ganggu mau istirahat, ni gimana,” tulis warga tersebut. Ia juga mengirimkan sebuah video pendek sebagai bukti. Meski visual dalam video tidak jelas karena kondisi malam hari, suara bising dari aktivitas tambang terdengar cukup kuat.

Warga berharap aparat segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan nyata. Mereka khawatir, tanpa pengawasan langsung, surat edaran Bupati hanya akan menjadi simbol semata.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyampaikan bahwa Pemkab saat ini tengah merancang skema legalisasi tambang rakyat melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Tags: Nanga Biang Pemkab Sanggau Sanggau Tambang Ilegal

Continue Reading

Previous: Kalbar Skateboarding Pasang Banner Larangan Anak-Anak Bermain di Skatepark Taman Digulis, Demi Keselamatan Bersama
Next: Pemkot Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Flora

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8580
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.