PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco menerima keluhan dari para tenaga kontrak Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar yang sudah lama mengabdi tak bisa mendaftar PPPK. Terkait hal itu, Angeline pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas agar memperhatikan masalah tersebut.
Angeline juga berharap, segera ada titik terang dari permasalahan tersebut.
“Jadi, kami mohon kepada Menteri Agama, Bapak Yaqut Cholil Quomas, untuk memperhatikan masalah ini dan mendengarkan keluhan dari para tenaga kontrak di Kementerian Agama daerah Kalbar. Semoga persoalan ini segera menemukan jawaban yang jelas,” pinta Angeline dalam keterangan unggahan di Instagram pribadinya @angelinefremalco.official, Jumat (20/1) lalu.
Sebelumnya, Angeline turut menceritakan kronologi masalahnya.
“Saya telah mendengarkan keluhan dari mereka yang merupakan tenaga kontrak di Kementerian Agama. Ceritanya, mereka mau daftar PPPK untuk formasi penyuluh agama,” ujar Legislator Partai Banteng itu.
Sebenarnya, lanjut dia, status mereka merupakan tenaga kontrak di Kementerian Agama yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalbar.
“Bahkan, banyak dari mereka yang sudah mengabdi lebih dari 3 tahun sebagai penyuluh agama,” tandasnya.
Angeline menambahkan, sekarang mereka mendaftar sebagai rekrutmen PPPK dari Kementerian Agama untuk penyuluh agama. Namun, mereka yang sudah terdaftar sebagai tenaga kontrak itu tak diloloskan
“Anehnya, saat mereka mendafta, mereka tidak lolos verifikasi dan tidak lolos administrasi,” ujar Angeline.
Angeline memaparkan, alasannya mereka tak lolos karena keilmuannya yang tidak linear.
“Padahal, mereka sudah menjadi penyuluh agama selama bertahun-tahun di Kementerian Agama, digaji dari pemerintah sebagai tenaga kontrak dan penyuluh. Lalu giliran mau mendaftar PPPK, tidak bisa,” imbuh dia.
Menanggapi masalah tersebut, Angeline pun meminta pusat terkhususnya Menag Yaqut agar memperhatikan masalah tersebut dan berharap permasalahannya segera diselesaikan.