Berita Lokal, PIFA – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian melantik Amirullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Amirullah sebelumnya telah mengikuti open bidding posisi Sekda definitif sejak bulan April.
Selain itu, Ani Sofian juga melantik tiga orang untuk posisi eselon dua, di antaranya Ruly Sadira sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ibrahim sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak serta Rifka sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
Ani Sofian menyebut, peran sekda memegang posisi sentral dalam pemerintahan. Ada begitu banyak peran yang menurutnya harus dilakukan untuk membantu kepala daerah.
“Peran koordinator dan inspirator wajib dimiliki agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan. Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan,” sebutnya, usai melantik para pejabat di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, setiap surat yang naik kepada Pj Wali Kota nanti sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dari OPD terkait. Jadi, ketika sudah dihadapkan kepada dirinya, ia akan memilih keputusan akhir.
“Seperti contoh ketika ada surat kegiatan, sebelum naik ke saya sudah dipertimbangkan kepala OPD dan terakhir melalui pertimbangan Pj Sekda,” pesan Ani Sofian.
Berbagai pekerjaan rumah menanti para kepala OPD yang baru dilantik, khususnya Kepala Bapenda dan Kepala Diskumdag. Keduanya berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat. Ani Sofian meminta keduanya agar melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memprioritaskan program yang berdampak secara langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Diskumdag saya berikan target menertibkan pasar, terutama pedagang kaki lima yang di luar pasar segera dimasukan ke dalam pasar, mereka nanti bentuk tim untuk stand by menjaga agar pedagang tidak berdagang di luar area pasar. Kalau tidak mau masuk akan dilarang berdagang di luar,” tegasnya.
Sekda Kota Pontianak Amirullah menerangkan, ia akan fokus merancang formulasi kebijakan untuk diambil sebagai keputusan serta koordinasi dari seluruh kepala OPD. Posisi Sekda juga otomatis menjadikannya selaku kepala anggaran serta posisi lainnya.
“Jadi pada intinya kita tidak mengambil suatu kebijakan yang sifatnya definitif, kita perlu konsultasikan dengan Pj Wali Kota karena keputusan akhir berada di tangan Pj Wali Kota,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota, Amirullah ingin sebelum keputusan diambil, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan kepala OPD terkait. Ada tiga program prioritas Pj Wali Kota sejak dilantik, yaitu pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim serta menekan angka stunting. Ia pun berkomitmen untuk membantu seluruh program prioritas Pj Wali Kota.
“Setelah ini kami akan diskusi mencari solusi terbaik seluruh OPD,” tutupnya.