Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu

Editor PI 01/12/2022
apbd2023

Rapat paripurna pengesahan APBD 2023. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD dan Pemprov Kalbar akhirnya mengetuk palu APBD Kalbar tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/11/2022) malam.

Kesepakatan APBD itu dilakukan usai mendengar pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kalbar yang menerima Raperda ditetapkan menjadi Perda.

Besaran APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang disetujui sebesar Rp6.170.979.866.600. Pendapatan Rp5.851.838.865.428. Belanja Daerah sebesar Rp6.120.979.866.600 dan pembiayaan daerah sebesar Rp319.141.001.172.

Sementara pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp50.000.000.000. APBD yang disetujui ini merupakan usulan pertama Pemprov Kalbar.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar kembali mengusulkan perubahan postur APBD hal baru yang menuai penolakan fraksi. Situasi ini sempat membuat alot pengambilan persetujuan.

Fraksi Partai Golkar berharap, APBD Kalbar bisa sejalan dengan program-program nasional dan menuntaskan program-program gubernur terpilih 2018-2023 yang segera berakhir.

Golkar juga berharap kebijakan terhadap pendapatan harus dibangun dalam rangka optimisme yang terukur. Sehingga walau terdapat keragaman ketidakpastian, atau kemungkinan di bawah resesi global tapi semua berjalan otomatis sehingga mempengaruhi proyeksi kinerja pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan, sepakat menerima Raperda APBD tahun 2023 ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian, partai banteng menyoroti ketimpangan pembangunan jalan dan jembatan di daerah perkotaan, pesisir, pedalaman dan perbatasan. Khususnya, jalan dan jembatan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi.

PDI-P juga mendesak pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa di awal tahun sehingga kegiatan bisa dilakukan tepat waktu dan kualitas baik.

Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat.

Pemerintah juga diminta melakukan revitalisasi sungai yang berada di titik-titik banjir yang merupakan kewenangan Daerah Aliran Sungai Pemprov Kalbar.

Sementara Fraksi PAN, DPRD menyetui pengesahan Raperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023. Hanya saja PAN meminta paripurna menetapkan komposisi APBD tahun anggaran 2023 sesuai KUA dan PPAS bukan komposisi lainnya yang tidak jelas dan tidak melalui mekanisme pembahasan dengan Banggae DPRD Provinsi Kalbar.

Fraksi PAN berpendapat jika terdapat pergeseran di luar pembahasan yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS serta Raperda APBD Tahun 2023 maka mereka menganggap itu kegiatan ilegal.

Sekda Kalbar, Harison menyebut mesti sudah ketok palu, Pemprov belum sepakat terhadap RAPBD tahun 2023. Perbedaan ini terletak dibelanja.

“Kemendagri nanti kirimk tim memfasilitasi antara eksekutif-legislatif,” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Syarif Amin Muhammad optimis perbedaan nilai belanja dapat segera selesaikan lewat fasilitasi Kemendagri. Sehingga didapati solusi terbaik.

Perbedaan tersebut, kata Amin, hanya terletak pada belanja daerah. Sementara nilai APBD-nya tetap sama.

“Sekda dan pak Gubernur sudah mengirimkan surat tetapi diterima agak lambat,” tandasnya. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Presiden Soal Hilirisasi Bahan Tambang: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO!
Next: PH Keberatan Atas Dakwaan JPU, Minta Hakim Agar Terdakwa NC Dibebaskan

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.