PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Atlet Tenis Meja Kota Pontianak atas nama Hendmadi dilarang bertanding pada PORPROV Kalbar 2022. Hal ini diputuskan dalam Surat Keputusan Ketua Panitia PORPROV XIII Kalbar 2022 Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Larangan Bertanding.
Ketua PTMSI Kota Pontianak menjelaskan, Hendmadi merupakan alet asli Kalbar. Hendmadi lahir di Pemangkat, Sekolah (SD, SMP, SMA) di Singkawang, dan orang tuanya masih tinggal di Singkawang.
“Administrasi Kependudukan baik KTP dan KK masih tercatat sebagai Warga Kalimantan Barat yang berdomisili di Kota Singkawang,” ujar Chandra.
Pada PORPROV 2022 ini, atlet dimaksud dimutasikan ke Kota Pontianak dari Kabupaten Landak, namun telah mengikuti persyaratan-persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mutasi Atlet dalam rangka PORPROV XII Kalbar Tahun 2022 antara lain:
- Surat Permohonan Mutasi dari atlet bersangkutan, tertanggal 8 Agustus 2022.
- Surat Bukti Kesiapan Menerima dari PTMSI Kota Pontianak, tertanggal 8 Agustus 2022.
- Biaya Kompensasi atas mutasi.
- Surat Rekomendasi Permohonan Mutasi Atlet dari PTMSI Kabupaten Landak, tertanggal 12 Agustus 2022.
Chandra mengungkapkan, pemboikotan bermula saat Technical Meeting (TM) PORPROV Tenis Meja tanggal 17 November 2022 pukul 13.30 WIB, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sintang melakukan protes terkait atlet yang dimaksud dengan alasan tidak memberikan kontribusi untuk Kalbar.
“Hendmadi pernah memperkuat Kalbar pada PON 2008 di Kaltim, kemudian membawa Kalimantan Barat menjadi Juara 3 Nasional pada KEJURNAS Tenis Meja 2009 di DI Yogyakarta, bagaimana bisa dikatakan tidak berkontribusi. Pada saat PRAPON 2019 di Kaltim, Hendmadi tidak dipanggil PTMSI Provinsi Kalbar, karena regulasi peserta dibawah usia 25 Tahun,” tegas Chandra, menjawab protes yang dilayangkan.
Kemudian, permasalahan ini dibawa untuk dibahas di KONI Provinsi Kalbar dengan Pimpinan Rapat, Sekum KONI Provinsi Kalbar, Bapak Erwin Anwar.
KONI Provinsi Kalbar pun memutuskan untuk memboikot atlet tersebut melalui surat keputusan di atas, bahwa atlet ini dilarang bermain pada PORPROV 2022. Alasannya, mutasi atlet tak sesuai dengan Peraturan Mutasi Atlet yang dikeluarkan oleh KONI Provinsi Kalbar (BAB V Pasal 13 Ayat b dan c).
“Segala persyaratan dan ketentuan mutasi atlet ini dari landak ke kota pontianak telah kami penuhi dan jalankan sebagaimana dalam Peraturan Mutasi Atlet. Pengprov PTMSI Kalbar menganggap tidak menerima surat tersebut. Padahal tanggal 12 Agustus 2022, kami sudah menyerahkan persyaratan-persyaratan tersebut kepada Sekretaris Pengprov PTMSI Kalbar,” jelas Chandra.
Dia mengungkapkan, Kabupaten Landak sebetulnya juga sudah mengirimkan persyaratan tersebut via WA kepada Wakil Ketua Pengprov PTMSI Kalbar. Namun pada saat mau di screenshot, WA Wakil Ketua Pengprov PTMSI Kalbar menggunakan mode “timer default/pesan timer” yang otomatis terhapus.
“Setelah kami dan tim verifikasi KONI Kota Pontianak menjelaskan kepada Pengprov PTMSI Kalbar dan KONI Provinsi Kalbar, mereka tidak meresponnya dan masih menganggap surat/persyaratan tersebut belum diserahkan,” ungkap Chandra.
“Kami kecewa, apabila kami tidak mengikuti prosedur mutasi sebagaimana ketentuannya dan kabupaten asal (Landak) tidak menyetujui mutasi tersebut, kami bisa terima. Ini posisinya landak sudah menyerahkan hak dan kewajiban atlet ini kepada Kota Pontianak, kami juga telah melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, namun karena hal-hal non teknis, atlet kami malah diboikot,” imbuhnya.
Padahal, lanjutnya, atlet tersebut tak hanya disiapkan untuk PORPROV tapi juga diproyeksikan berkontribusi untuk Kalimantan Barat. Menurut dia, Hendmadi sangat potensial untuk membantu Tenis Meja Kalbar pada PRAPON Tahun 2023 di Sumut.
“Saya khawatir mental atlet ini down. Hendmadi telah berlatih keras untuk persiapan PORPROV ini, tiba-tiba hari H tidak bisa main karena diboikot. Hal-hal ini akan menjatuhkan semangat dan mental atlet. Jangan hanya karena ingin menjegal sesama Kalbar pada PORPROV ini, malah mengorbankan Kalbar di pentas nasional,” tutup Ketua PTMSI Kota Pontianak itu.