Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Sebut Pembentukan Badan Ad Hoc Demi Suksesnya Pemilu 2024
  • Lokal
  • News

Bahasan Sebut Pembentukan Badan Ad Hoc Demi Suksesnya Pemilu 2024

Editor PI 11/11/2022
Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (11/11/2022). (Foto: Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk tahapan Pemilu sudah dimulai dari tahun ini.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum menjalankan proses Pemilu adalah pembentukan Badan Ad Hoc, sebuah badan yang akan membantu KPU melaksanakan kerjanya. Badan itu nantinya yang akan bersentuhan langsung ke masyarakat pada tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

“Badan Ad Hoc memiliki peran penting menjaga tatanan demokrasi, mereka harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” jelasnya usai rapat pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (11/11/2022).

Dia menyebut, beberapa tantangan yang akan dihadapi saat pembentukan Badan Ad Hoc, di antaranya adalah, belum terbangunnya animo masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara. Dilihat dari sisi administrasi dan pengolahan data, jika dibandingkan dengan kebutuhan Ad Hoc yang banyak, memerlukan ketelitian dan ketepatan waktu.

“Terdapat beberapa persoalan dari pemilu sebelumnya, dan tak boleh terjadi lagi saat penyelenggaraan pemilu nantinya,” ucap Bahasan.

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menjelaskan, Badan Ad Hoc yang akan segera dibentuk akan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan se-Kota Pontianak. Proses perekrutan akan dilakukan pada akhir November sampai akhir Desember nantinya.

“Efektifnya masa jabatan dari PPS ini dari bulan Januari 2023,” tuturnya.

Bagi individu yang berminat, pendaftaran panitia akan melalui tes terlebih dahulu. Deni melanjutkan, pihaknya melihat kapasitas pendaftar dengan beberapa penilaian, seperti wawasan terkait kepemiluan, integritas dan lainnya.

“Setelah tes tertulis, akan ada tes wawancara, terkait masalah tanggapan dari masyarakat, proses klarifikasi,” terangnya.

Syarat calon sudah ditetapkan, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, bukan anggota partai lima tahun belakangan dan tidak pernah menjadi terpidana kasus dengan ancaman minimal lima tahun.

“Kemudian berdomisili di wilayah kerja, dan persyaratan normatif lainnya. Nanti detailnya akan disampaikan, dibutuhkan 30 orang di tingkat kecamatan dan 87 orang di tingkat kelurahan,” tutupnya. (RS)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Kabid Propam Polda Kalbar Sebut Tingkat Pelanggaran Disiplin Personil Menurun 52 Persen
Next: Mendagri Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Kapan Kapuas Raya di Kalimantan?

Related Stories

IMG_5095
  • Lokal
  • News

MABT Indonesia Gelar Rakernas ke-1 di Kalbar, Fokus Benahi AD/ART dan Penguatan Organisasi

Editor PI 16/05/2026
007534a3-7a74-4e27-a4ef-b8b69a7e2779
  • News

Wawako Bahasan Sebut MTQ Kecamatan Lahirkan Bibit Unggul Qari-Qariah

Editor PI 16/05/2026
90a8fe6f-cd7d-4955-8377-b65a03b47ac2
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak Warga Perkuat Silaturahmi Lewat Syiar Sholawat 40

Editor PI 16/05/2026

Berita Terbaru

  • MABT Indonesia Gelar Rakernas ke-1 di Kalbar, Fokus Benahi AD/ART dan Penguatan Organisasi 16/05/2026
  • Wawako Bahasan Sebut MTQ Kecamatan Lahirkan Bibit Unggul Qari-Qariah 16/05/2026
  • Wako Edi Ajak Warga Perkuat Silaturahmi Lewat Syiar Sholawat 40 16/05/2026
  • Pendakian Gunung Bawang Raya Ditutup Sementara, Pendaki yang Melanggar Terancam Sanksi Adat 16/05/2026
  • Usai Temui Wapres, Kepsek SMAN 1 Pontianak Pastikan Siswa LCC Kembali Fokus Belajar 16/05/2026
  • Pemkab Kubu Raya Bantu Cari Lapangan Kerja Baru untuk Warga Batu Ampar Usai Aktivitas Arang Bakau Dilarang 16/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5095
  • Lokal
  • News

MABT Indonesia Gelar Rakernas ke-1 di Kalbar, Fokus Benahi AD/ART dan Penguatan Organisasi

Editor PI 16/05/2026
007534a3-7a74-4e27-a4ef-b8b69a7e2779
  • News

Wawako Bahasan Sebut MTQ Kecamatan Lahirkan Bibit Unggul Qari-Qariah

Editor PI 16/05/2026
90a8fe6f-cd7d-4955-8377-b65a03b47ac2
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak Warga Perkuat Silaturahmi Lewat Syiar Sholawat 40

Editor PI 16/05/2026
IMG_5072
  • Lokal
  • News

Pendakian Gunung Bawang Raya Ditutup Sementara, Pendaki yang Melanggar Terancam Sanksi Adat

Editor PI 16/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.