PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Angeline Fremalco baru saja selesai melaksankan resesnya di DPRD Kalbar. Ketua Komisi I DPRD Kalbar ini mengatakan, reses merupakan momen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Puji Tuhan reses saya di awal tahun 2023 telah selesai di laksanakan,” ujarnya dalam unggahan di Instagram pribadinya, Sabtu (25/2).
Angeline mengungkapkan reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” terangnya.
Sementara masa reses, lanjutnya, merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Angeline menyebut pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
Angeline menjelaskan, tujuan utama reses yakni untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi hingga aduan masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab moral dan politis legislator terhadap daerah pemilihannya.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar dia. (yd)