PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melanjutkan safari penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat di Kubu Raya. Kali ini, Bupati Muda menyerahkan Kartu BPJS kepada pekerja rentan, Non-PNS, petugas fardu kifayah, dan guru ngaji di seluruh Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (21/12), di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya.
“Hari ini untuk Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap. Kemarin-kemarin sudah ada lima kecamatan lainnya yaitu Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai, Rasau Jaya, Sungai Ambawang, dan Kuala Mandor,” jelas Bupati Muda.
Muda menjelaskan bahwa pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah untuk memberikan jaminan terhadap kecelakaan kerja dan kematian kepada anggota masyarakat yang telah berkontribusi dalam membantu pemerintah daerah. Bantuan ini diharapkan dapat mencegah timbulnya kemiskinan baru.
“Pemerintah melakukan upaya memberikan kepesertaan bagi masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada pekerja rentan. Tujuannya tidak lain sebagai langkah untuk bisa menghindari terjadinya kemiskinan baru,” ungkapnya.
“Kita bicara risiko karena hal itu tidak ada yang tahu. Kita tentu tidak berharap terjadinya musibah. Namun jika itu terjadi, maka ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sehingga keluarga maupun ahli waris tidak akan mengalami kesulitan baru di rumah tangganya,” tutur Muda menambahkan.
Muda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghargai berbagai profesi dan aktivitas yang bersifat sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan. Oleh karena itu, langkah pertama adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan yang dengan tulus melayani masyarakat.
“Harus kita hargai dedikasi mereka. Jadi seperti RT/RW, pekerja fardu kifayah, guru ngaji, penyuluh agama, pekerja KPU, tenaga kesehatan posyandu, dan pekerja rentan yang memang betul-betul punya risiko,” tegasnya. (yd)