PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan optimisme tinggi terkait penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Selasa.
Menurut Bupati Muda Mahendrawan, angka kemiskinan di Kubu Raya pada tahun 2022 hanya mencapai 4,34 persen, yang merupakan yang terendah di Kalimantan Barat. Dengan pencapaian ini, ia berambisi untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan hingga mencapai titik nol, sejalan dengan target pemerintah.
“Dalam upaya mencapai target tersebut, kita harus bersinergi. Desa-desa harus aktif melakukan langkah-langkah sinergis bersama pemerintah kabupaten dan pihak lainnya,” ujar Bupati Muda Mahendrawan.
Lebih lanjut, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa desa-desa perlu mengoptimalkan berbagai aktivitas, termasuk memanfaatkan peluang di sektor pertanian, UMKM, pemberdayaan, hingga infrastruktur. Ia mengajak desa-desa untuk bekerja sama dalam memfokuskan program-program yang detail dan terarah.
“Tingkat kemiskinan dapat ditekan jika desa mampu mengoptimalkan anggaran, baik dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.
Bupati Muda Mahendrawan juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengimplementasikan kebijakan yang membantu mengurangi beban masyarakat, seperti bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah serta Puskesmas.
Dalam upaya memastikan keberlanjutan program, Bupati Muda Mahendrawan menyatakan pentingnya peran desa dalam memperkuat program-program perlindungan, terutama yang bersifat darurat. Ia menekankan bahwa tujuan anggaran desa adalah untuk cepat menangani berbagai masalah yang muncul.
Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD juga dianggap sebagai forum penting untuk memastikan hubungan yang produktif di antara BPD dan desa-desa. Bupati Muda Mahendrawan menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa BPD selalu memberikan ide-ide konstruktif untuk memperkuat regulasi di desa.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangat penting untuk membangun sinergi dalam pembangunan di desa. Ia menekankan bahwa sinergisitas antara kepala desa dan BPD adalah kunci untuk memajukan desa.
“Dengan sinergisitas kepala desa dan BPD, semua urusan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bisa dikerjakan tepat waktu, dan hasilnya pun akan lebih baik,” kata Jakariansyah. (ad)