PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pelaku pembunuhan terhadap Hendri Rinandi, warga Kota Pontianak di Jalan Suwignyo, pada 29 Januari 2023 lalu, akhirnya diringkus. Satu dari kedua pelaku tewas, setelah ditembak karena melawan petugas.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, komplotan pelaku ini berjumlah dua orang. Masing-masing berinisial MI dan AL. Keduanya ditangkap di Kabupaten Sambas.
“Tepatnya di wilayah hukum Polsek Sajingan pada Jumat (25/3/2023) setelah pencarian selama 56 hari,” katanya, dalam pers rilis di Mapolresta Pontianak, Sabtu (25/3/2023) sore.
Adhe menerangkan, usai pembunuhan dan identitas terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah. Bahkan hingga ke Malaysia.
“Pindah-pindah. Dari Sanggau, Sintang dan sempat masuk ke Malaysia melalui PLBN Badau, Kapuas Hulu,” katanya.
Setelah ditangkap dan akan digiring menuju ke tempat pembuangan barang bukti, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur.
“Keduanya ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan, tersangka AL masih dirawata,” ungkap Adhe.
Dua pelaku ini, nekat menghabisi nyawa korban diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tak terima diteriaki oleh korban saat mereka pulang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Saat di simpang gang, Jalan Suwignyo, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di depan korban, dan membuat korban marah lalu berteriak “Woy,” ungkap Adhe.
Teriakan korban inilah menyulut emosi tersangka AL. Dia langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat berusaha kabur. Namun tersangka MI dapat mengejarnya.
“Pelaku AL lalu mengayunkan celurit ke tubuh korban berkali-kali,” terangnya.
Dengan kondisi yang sudah bersimbah darah akibat lima luka bacokan, korban Hendri berusaha lari dan meminta pertolongan.
“Hendri korban itu sempat dilarikan ke rumah sakit namun tak tertolong,” kata Adhe.
Setelah kejadian itu, dua pelaku tersebut kabur. Upaya pencarian berjalan panjang. Polisi butuh waktu nyaris dua bulan baru dapat membekuk keduanya. (pifa/ap)