PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalbar Kalbar melakukan konsultasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) dan Keterbukaan Informasi Publik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan ini, rombongan DPRD Kalbar menyambangi langsung kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
“Saya beserta rombongan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat lainnya kemarin berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri @kemendagri tepatnya bertemu dengan Dirjen Otda, Produk Hukum Daerah,” ujar Ketua Komisi V DPRD Kalbar dalam keterangan unggahannya di Instagram @herimustamin_, Selasa kemarin.
Heri menyebut pihaknya mengkonsultasikan usulan Raperda Inisiatif DPRD Kalbar terkait Fasilitas Ponpes dan Keterbukaan Informasi Publik .
“Kami berkonsultasi dan membicarakan beberapa persoalan diantaranya usulan Raperda Inisiatif DPRD @dprd.kalbar (Fasilitas Ponpes dan Keterbukaan Informasi Publik),” jelas Heri.
Legislator partai Golkar ini berharap hasil dari yang dikonsultasikan pihaknya ke Kemendagri dapat bermanfaat untuk kemajuan daerah.
“Semoga apa yang kami ikhtiyarkan ini dapat berdampak baik untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Barat kedepan,” harapnya.
Tampak hadir dalam lawatannya ke kantor Kemendagri, Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, para pimpinan Komisi diantaranya Ketua Komisi I Angeline Fremalco, Ketua Komisi V Heri Mustamin, empat anggota DPRD lainnya Edy RÂ Yacoub, Martinus Sudarno, Ritaudin, dan Neneng. (pi/yd)