PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalbar menyoroti masalah penanganan rabies di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Alexander dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (28/7/2023) lalu.
Fraksi PDIP memberikan beberapa catatan saat menyetujui Raperda 2022. Salah satunya adalah meminta pemerintah untuk memperhatikan pembangunan desa dengan bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos), yang dinilai penting untuk mewujudkan program desa mandiri.
“Juga meminta Pemprov Kalbar mengatensi penanganan kasus rabies yang kembali marak,” tambah dia.
Diketahui, data terbaru kasus gigitan hewan penular rabies di Kalbar per 31 Juli 2023 mencapai angka 2.880 kasus. Merujuk data yang dirilis oleh Bidang Peternakan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak Kalbar) itu, terjadi peningkatan kasus dibandingkan dengan bulan Juni 2023.
Dalam hal kasus kematian akibat gigitan hewan yang melaporkan kasusnya, terdapat tiga kabupaten yang mencatatkan angka tertinggi dalam kasus gigitan tersebut. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sintang.
Kabupaten Landak melaporkan sebanyak 628 kasus, diikuti oleh Kabupaten Sanggau dengan 496 kasus yang dilaporkan, dan Kabupaten Sintang yang melaporkan sebanyak 450 kasus.
Yosef Alexander menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di wilayah Kalbar menjadi perhatian serius. Fraksi PDIP pun berharap pemerintah menaruh perhatian pada masalah tersebut.
“Kasus rabies yang masih tinggi kita harapkan menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya. (yd)