PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan guru dan siswa. Acara yang bertempat di Aula Balai Serumpun ini merupakan bagian dari program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak, yang secara khusus ditujukan untuk para siswa SMA dan SMK di Kota Pontianak.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, dengan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari siswa dan guru pendamping dari 5 SMA dan 5 SMK di Kota Pontianak. Dalam sambutannya, Tito menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran mengenai kekayaan intelektual sebagai langkah awal dalam melindungi karya cipta siswa dan mencegah pelanggaran hak cipta serta paten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya agar kegiatan edukatif seperti ini dapat diperluas ke seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
“Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada guru dan siswa mengenai pentingnya melindungi dan menghargai karya cipta. Saya berharap ini bisa ditularkan ke daerah-daerah lain di Kalimantan Barat,” ujar Rita.
Program RuKI Bergerak ini bertujuan untuk mengenalkan arti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak dini kepada guru dan siswa. Perlindungan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta dan paten, sehingga karya-karya inovatif dan kreatif yang dihasilkan oleh siswa dapat terlindungi dan dihargai dengan baik.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi siswa untuk terus berkarya dengan inovasi yang tinggi, namun tetap menjaga etika dan legalitas dalam setiap ciptaannya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Disdikbud Kalbar dan Kanwil Kumham Kalbar berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya-karya mereka, sehingga ke depan, Kalimantan Barat dapat melahirkan lebih banyak lagi inovator muda yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional dengan karya-karya orisinil mereka.4o