PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) mengapresiasi dilantiknya Badan Pengurus Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Kalbar. ATBI periode baru ini dinahkodai oleh Arman Ma’ruf Adiko (PT Sulenco Wibawa Perkasa).
ATBI Kalbar dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum ATBI pusat. Menanggapi pelantikan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur turut mendorong agar pemerintah pusat mengembalikan izin tambang batuan dikembalikan ke daerah.
“Jangan menyalahkan daerah tidak bisa mengontrol tapi penyebab inflasi ini regulasi yang dibuat oleh pempus,” tegasnya.
Izin yang terbilang berbelit-belit ini pun mendorong DPRD Kalbar untuk ikut andil. Dia menyebut, Komisi IV DPRD Kalbar siap berkoordinasi, terkhusus untuk membantu menjembatani masalah perizinan yang sulit tersebut.
Sebelumnya, terkait tingginya inflasi akibat banyak material yang masuk ke Kalbar, Subhan pun meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuat terobosan dalam masalah perizinan pengusaha tambang batuan di Kalbar.
Sebab menurutnya, Kalbar yang berlimpah akan material bahan baku ini seharusnya dimanfaatkan secara maksimal ketimbang impor dari luar. Untuk itu ia pun meminta agar Pemprov dapat membuat terobosan terkait masalah perizinan tambang yang sulit sekarang ini.
“Angka inflasi bukan hanya dihitung dari bahan pokok saja, tetapi bahan material bangunan. Sebab Kalbar masih mendatangkan material dari luar Kalbar,” ujarnya
“Padahal kita ini melimpah bahan baku, hanya masalah perizinan yang susah,” tegasnya, menambahkan.