Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Mario Si Anak Pejabat Pajak Ternyata Minta Temannya Rekam Saat Aniaya David
  • Nasional
  • News

Mario Si Anak Pejabat Pajak Ternyata Minta Temannya Rekam Saat Aniaya David

Editor PI 25/02/2023
Mario Anak Pejabat Pajak

Konferensi pers tersangka Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku penganiaya David. (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Mario Dandy Satriyo (MDS) si anak pejabat pajak ternyata sengaja memerintahkan temannya yang berinisial S (19) untuk merekam aksi penganiayaannya terhadap David. Penganiayaan sadis hingga membuat David koma itu dilakukan Mario di Pesanggarahan pada Senin (20/2) malam WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

“Setelah sampai di lokasi, S bertanya kepada MDS apa yang akan dilakukan, kemudian MDS menyuruhnya merekam video menggunakan hape miliknya,” ujarnya kemarin, mengutip CNN Indonesia.

Dia menambahkan, Mario Dandy yang merupakan putra dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo. Sebelum dianiaya, Mario sempat menyuruh David push up 50 kali.

Aksi tersebut juga direkam oleh S. Imbasnya S kini juga telah berstatus sebagai tersangka.

Ade Ary menerangkan, korban tak kuat untuk push up sebanyak 20 kali. Ia hanya sanggup 20 kali.

Kemudian Mario Dandy menyuruh David menunjukkan sikap tobat. Namun, korban mengaku tidak bisa menunjukkannya.

Mario Dandy kemudian meminta tersangka S mencontohkan sikap tobat (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang).

Ade Ary membeberkan, berdasarkan kamera pengawas (CCTV), analisis telepon genggam dan keterangan para saksi telah terjadi kekerasan terhadap D dalam posisi ‘sikap tobat’ tersebut.

Penganiayaan dilakukan Mario dengan menginjak kepala korban, lalu menendang perut dan memukul kepala ketika David pada posisi tersebut, yang direkam S.

Tak berselang lama, orang tua teman D pun mengetahui penganiayaan tersebut. Mereka menolong korban dan akhirnya menghubungi petugas keamanan untuk dibawa ke Rumah Sakit Medika Pertama Hijau.

Kemudian, lanjut Ade Ary, satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG.

Untuk diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban tersebut. Ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan, diantaranya dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Tersangka S terjerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Wali Kota Edi Kamtono Sebut Progres Pembangunan MPP 54 Persen
Next: DPRD Apresiasi Dilantiknya Badan Pengurus Asosiasi Tambang Batuan Indonesia Kalbar

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026

Berita Terbaru

  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026
  • Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah 12/06/2026
  • Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak 12/06/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang Akan Digelar Majelis Al-Muwasholah 12/06/2026
  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026
IMG_7659
  • Lokal
  • News

Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak

Editor PI 12/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.