PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalbar, Harisson bersama DPRD Provinsi Kalbar menandatangani kesepakatan bersama tentang Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalbar tahun 2024 di Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (28/3/2024).
Rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dan dihadiri oleh 41 anggota DPRD.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh pimpinan BUMD di lingkungan Pemprov Kalbar, asisten dan staf ahli serta kepala OPD.
Dalam pembahasan, diterangkan
satu di antara tata ruang yang sudah dianggarkan yaitu pembangunan Jalan Mantap Provinsi Kalbar.
Saat ini capaian pembangunan jalan yang sudah memiliki status mantap tersebut sudah mencapai 79,9 persen. (ap)