PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan visi Indonesia emas 2045. Guna mewujudkan cita-cita besar itu, maka harus dimulai dengan memperhatikan kesejahteraan guru.
Sebab, guru adalah pilar utama pembentukan karakter anak. Karena itu, peningkatan kualitas dan kapasitas guru menjadi investasi dasar yang mesti dilakukan pemerintah.
“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kesejahteraan dan peningkatan kapasitas profesional mereka dalam sebuah profesi harus menjadi perhatian pemerintah,” karanya saat menjadi pemateri dalam acara seminar nasional Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam atau AGPAII, belum lama ini.
Menurut Zulfydar, peningkatan kualitas guru menjadi tenaga pendidik profesional harus menjadi tanggung jawab pemerintah.
Salah satu sarananya adalah Pendidikan Profesi Guru atau yang disingkat PPG. Setelah menyelesaikan pendidikan profesi maka guru pun mendapatkan haknya sertifikasi.
Namun, saat ini, ada 800 guru agama islam di Kalbar yang sudah lulus pre tes PPG. Namun, belum dipanggil mengikuti PPG. Padahal, mereka sangat ingin meningkatkan kompetensi mereka.
Untuk itu, dia mendorong sinergi pemerintah provinsi, kabupaten untuk percepatan PPG bagi guru islam khususnya.
Dia merujuk pada keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tentang petunjuk teknis pelaksanaan program PPG Nomor: 54 tahun 2024.
Di sana disebutkan, pembiayaan PPG berasal dari APBN, Kemenag, APBD Pemda, LPDP, Kemekue, Lembaga Negara, atau Pemerintah non struktural.
“Artinya, pemerintah daerah dan provinsi bisa menganggarkan para guru yang belum mengikuti PPG dibiayai oleh Pemerintah. Karena mereka tidak bisa mendaftar dengan biaya sendiri,” katanya.
Ia mencontohkan beberapa kabupaten seperti Sambas yang didukung anggaran untuk mengikuti PPG.
“Artinya ada peluang yang bisa diikuti,” lanjutnya.
Zulfydar mendorong agar pemerintah duduk bersama mencari solusi terbaik bagi guru pendidikan agama islam untuk mengikuti PPG. Sebab, mereka pun tak diperkenankan membayar dengan biaya pribadi.
“Dan tanggung jawab kita bersama, terutama pemerintah menjadikan guru profesional,” ungkapnya.
