PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Ketua Pansus RPJPD, Suib, mengingatkan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD bagi pemerintah setiap lima tahun, termasuk bagi calon Gubernur Kalbar 2025-2030.
Suib memproyeksikan bahwa dalam 20 tahun ke depan, Kalimantan Barat akan mengalami kemajuan di berbagai sektor, dengan harapan penduduknya mencapai indikator setara dengan negara maju pada tahun 2045.
Beberapa poin penting tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 2025-2045 yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Salah satu poin utama adalah rencana pemekaran wilayah kabupaten hingga provinsi.
Laporan hasil kerja Pansus DPRD Kalbar ini disampaikan dalam sidang paripurna pada Selasa, 30 Juli 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Suib juga menyatakan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan jangka panjang serta mewujudkan RPJMD yang sudah berlalu. Evaluasi ini, menurut Suib, mencakup tantangan, hambatan, dan indikator pencapaian.
“Sampai mana kita evaluasi dan kita sempurnakan,” ungkap Suib, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahap evaluasi yang dilakukan, terdapat sejumlah isu krusial yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penyesuaian dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Maka itu, kehadiran IKN menjadi dorongan utama dalam penyempurnaan tahapan dan indikator RPJPD Provinsi Kalbar,” tegasnya.