Pontianak Informasi, Lokal – Banjir telah melanda sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat, memicu kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat dan infrastruktur setempat. Menghadapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana, menekankan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menangani bencana tersebut.
Yuliana menyoroti kondisi sungai dan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang rawan banjir. Dia menyatakan bahwa terjadi pendangkalan sungai di Kalbar, yang pada akhirnya tidak mampu menampung debit air yang tinggi akibat curah hujan melimpah. Kondisi ini berdampak pada kenaikan air pasang dan meluapnya sungai.
Yulianana menyebut pihaknya sangat menantikan langkah-langkah dari pemerintah untuk mengatasi masalah pendangkalan sungai yang menjadi sumber utama banjir.
Yuliana juga menyoroti pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait DAS yang belum diimplementasikan sepenuhnya. Meskipun Perda tersebut telah disahkan pada tahun 2018, namun belum diikuti dengan keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) yang diperlukan untuk menjalankan kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Pemprov agar mengesahkan Perda DAS. Pasalnya Perda itu mengatur kewenangan Pemprov. Perdanya sudah disahkan tahun 2018. Tapi Pergubnya belum ada,” tegas Yuliana.
Lebih lanjut, Yuliana menegaskan bahwa pemerintah harus merespons kekhawatiran masyarakat terhadap banjir yang terjadi setiap tahun. Langkah konkret harus segera diambil untuk melakukan pembenahan di berbagai daerah yang rentan terkena dampak banjir akibat pendangkalan sungai.
“Guna pembenahan di berbagai daerah yang mengalami banjir karena pendangkalan,” tegasnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Kalbar, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani pendangkalan sungai dan DAS, serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman banjir tahunan yang terus menghantui.
“Apa langkah yang diambil untuk mengatasi banjir yang terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan,” tutupnya.