PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh Pemprov Kalbar, Selasa (6/8/2024). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dan dihadiri unsur Wakil Ketua DPRD Kalbar di Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar.
Kebing mengucapkan terima kasih kepada PJ Sekda Kalbar, M Bari yang sudah menyampaikan penjelasan gubernur terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD.
“Selanjutnya paripurna akan dilanjutkan dengan pemandangan fraksi-fraksi,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari mengatakan, perubahan APBD 2024 diawali dengan penyampaian perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Pada tahun 2024 ini terjadi beberapa perubahan,” kata Mohammad Bari.
Dia mengatakan, perubahan APBD terjadi karena adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah. Adapun pendapatan tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 pendapatan mengalami peningkatkan dari sebelumnya Rp6,3 triliun menjadi Rp6,4 triliun,” terangnya.
Sementara itu, sektor belanja juga mengalami perubahan sebelumnya, ditargetkan Rp6,7 triliun turun menjadi Rp6,6 triliun.
Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh sekitar 5,19 persen, sementara IPM berada pada 71,61 point.
Lalu tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,73 persen dan angka kemiskinan berada diangka 6, 07 persen. (ap)