Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat melakukan rotasi unsur pimpinan dan anggota di sejumlah komisi. Rotasi itu diantaranya pimpinan Komisi III, V dan Badan Kehormatan Dewan.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, rotasi komisi DPRD ini sesuai tata tertib (tatib), dilakukan dua tahun setengah sejak pengucapan sumpah dan janji. Rotasi ini sebelumnya melalui usulan-usulan dari fraksi yang diparipurnakan.
“Tapi, sebelum itu ternyata teman-teman fraksi sudah musyawarah, akhirnya pimpinan hanya mengesahkan,” kata Prabasa Anantatur, Senin (1/8/2022).
Dari hasil musyawarah tersebut, Prabasa mengatakan, terdapat sejumlah anggota DPRD yang berpindah dari komisi sebelumnya. Termasuk pula unsur pimpinan komisi.
Untuk ketua Komisi III yang dulunya dipimpin Irsan diganti oleh Ishak Ali Almuntahar, dan Komisi V yang sebelumnya dipimpin Edy R Yacoup dipimpin Heri Mustamin.
Sementara Komisi I masih dipimpin PDI Perjuangan dengan Ketua Komisi Angeline Fremalco. Untuk Komisi II, masih dipimpin Affandie Ar dari Demokrat, dan Komisi IV masih dipegang partai Nasdem Subhan Nur.
“PKB karena tak dapat komisi hasil musyawarah diberikan ke BK (Badan Kehormatan). Sementara PPP tidak dapat di komisi kita letakkan di Wakil Ketua BK,” terangnya.
Prabasa berharap dengan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang baru ini, dapat bekerja maksimal. Terlebih, unsur pimpinan yang dipilih merupakan orang berpengalaman.
“Saya berharap, ke depan makin lebih baik, makin solid, kompak menyikapi permasalahan di Kalbar,” tandasnya. (ap)