PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2023 disepakati DPRD Kalbar. Nota kesepakatan disampaikan dalam sidang paripurna, Selasa (9/7/2024).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad dan Yuliana. Paripurna juga dihadiri PJ Sekda Kalbar, Mohammad Bari.
Fraksi Golkar, melalui juru bicara, Heri Mustamin menerima Raperda laporan pertanggungjawaban APBD Kalbar tahun 2023 tersebut.
Dia mendorong agar laporan pertanggungjawaban APBD setiap tahunya dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
Termasuk percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah dapat dilakukan secara matang dan akurat, serta memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, partai Golkar juga mengharapkan pemprov perlu memberikan motivasi kepada aparatur agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Eni Lestari berterima kasih kepada banggar DPRD yang telah bekerja dengan cermat, dan mengevaluasi laporan itu.
“Setelah mencermati, kami menyatakan menerima dan menyetujui Raperda itu untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa saran. Di antaranya, mengingatkan agar ada sinkronisasi antara organisasi perangkat daerah
“Agar program yang akan dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
PDI Perjuangan juga mengingatkan pemerintah melakukan terobosan agar target pendapatan tercapai bahkan melampai target.
Fraksi PKS-PPP juga menerima laporan pertanggungjawaban APBD Kalbar tahun 2023 tersebut.
Juru bicara, Madnawir berharap agar belanja daerah ke depan, itu dapat dikerjakan lebih awal, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.
PPP juga mengingatkan ada beberapa program kegiatan yang pada tahun lalu tidak terlaksana. Diharapkan agar dilakukan singkronisasi, agar apa yang sudah disampaikan dalam perencanaan awal terwujud.