Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Foto: Dok. Istimewa

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Selatan Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Sepasang suami istri, Anwarman (50) dan Sumarni Barnas (50), tewas di tempat setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak gorong-gorong yang berada di badan jalan.​

Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 4821 FO dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau. Saat tiba di lokasi kejadian, motor menabrak gorong-gorong berbentuk kotak yang memakan sebagian jalur di sisi kiri badan jalan. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi dan penumpang mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Gorong-gorong tersebut berada di badan jalan dan memakan sebagian jalur, dengan kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan,” jelas IPTU Didik Rianto.​

Kedua korban diketahui merupakan warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu. Akibat benturan keras, keduanya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Seorang saksi di lokasi menyebutkan bahwa terdapat rambu peringatan bertuliskan “Hati-hati Ada Kegiatan Perbaikan Jalan” serta traffic cone yang dipasang sekitar 12 meter dari keberadaan gorong-gorong.​

Namun, minimnya penerangan di jalur tersebut diduga turut menjadi faktor penyebab kecelakaan. Kondisi gelap membuat almarhum tidak dapat melihat keberadaan tembok box gorong-gorong, sehingga terjadi benturan keras yang merenggut nyawa keduanya.​

Pihak keluarga korban meminta agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat posisi gorong-gorong yang berada di badan jalan dianggap sangat membahayakan pengguna jalan. Mereka berharap agar instansi terkait segera mengevaluasi dan memperbaiki kondisi jalan serta memastikan keselamatan pengguna jalan ke depan.​

Polsek Mentebah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan gorong-gorong tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengerjaan proyek jalan atau kelalaian pengemudi.​

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam pengerjaan proyek infrastruktur, terutama di jalur lintas yang sering digunakan masyarakat luas. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan korban diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.​

Tags: Gorong-Gorong Kapuas Hulu Kecelakaan Pasutri Meninggal Dunia

Continue Reading

Previous: Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
Next: Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.