PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat pada Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin.
Studi banding tersebut membahas atau terkait mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan dewan.
Rombongan anggota DPRD Kalbar dipimpin Michael Yan Sriwidodo, menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus maksud dan tujuan dari studi banding yang dilakukannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari DPRD Jawa Barat. Kami langsung saja ingin bertanya, konsultasi soal bagaimana mekanisme penyusunan jadwal khususnya perubahan jadwal yang sifatnya mendesak. Apakah melalui rapat pimpinan fraksi atau seperti apa mekanismenya?” ujar Michael.
Kemudian, pihak DPRD Provinsi Kalbar menanyakan pula kegiatan atau program apa saja yang dimiliki DPRD Jawa Barat yang mungkin bisa diterapkan pula di DPRD Kalbar.
Rombongan DPRD Kalbar diterima langsung oleh nggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady. Turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Arip Ahmad Ripai serta pejabat struktural Sekretariat DPRD Jawa Barat lainnya.
Menurut Daddy Rohanady, selama pertemuan DPRD Provinsi Kalbar menanyakan banyak hal terkait mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan di Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Mekanisme yang diterapkan di DPRD Jawa Barat biasanya disepakati di rapat Badan Musyawarah. Jika ada perubahan, biasanya melalui rapat Bamus kembali,” ujar Daddy.
Selain itu, dalam pertemuan pihaknya pun menjelaskan terkait frekuensi, jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat kepada DPRD Provinsi Kalbar. Misalnya, kegiatan studi banding, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya. (ap)