PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pansus LKPJ DPRD Kalbar, menggelar studi banding ke Yogyakarta, 13 April 2023. Kunjungan ini guna berdiskusi banyak hal terkait LKPJ tersebut.
“Pansus LKPJ sudah studi banding ke Yogyakarta,” kata Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kalbar, Heri Mustamin, kemarin.
Studi banding ini menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalbar yang sudah dilaporkan pada Senin (27/3/2023). Dalam paripurna itu, Sutarmidji menyampaikan sejumlah capaian ke DPRD Kalbar.
Heri menjelaskan, perkembangan di Yogyakarta menjadi menarik. Sebab, daerah Istimewa itu, punya aturan yang beda dalam penyelenggaraan negara. Sebab kepala daerah gubernur sekaligus raja.
“Tapi dalam sistem pelaporan dan mekanisme sama. Walau di sini gubernur, sekaligus raja,” kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar ini.
Kendati demikian, sistem laporan tahunan di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan membangun rasa kebersamaan. Kebersamaan inilah penting bagi bangunan moral.
“Di Yogyakarta bangunan komunikasi menjadi penting. Berkoordinasi dan berkomunikasi antarlembaga harus dijunjung tinggi,” katanya.
Kata Heri, dengan demikian dapat dilihat mana yang sudah berhasil dan belum. Sementara di Kalbar, ia menilai masih ada komunikasi yang tersumbat. (ap)