PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat mengupayakan agar Peraturan Daerah (Perda) Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) segera terwujud. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kalbar, Suib, Sabtu (29/4/2023).
Suib pun optimis Raperda terkait Ponpes selesai dibahas dalam waktu dekat ini. Dia juga yakin, bila sudah menjadi Perda, maka dapat membantu Ponpes yang selama ini kurang tersentuh perhatian pemerintah.
Terkhusus dalam pemenuhan fasilitas gedung, dan sarana prasarana. Sebab, salah satu kendala aturan hukum yang tak dimiliki untuk mengucurkan bantuan.
“Sehingga hanya bisa lewat hibah dan bansos yang terbatas,” ujar dia.
Suib menegaskan bahwa Perda tersebut akan menjadi acuan hukum bagi pemerintah aga tak ada lagi keraguan dalam pemenuhan fasilitas Ponpes yang saat ini masih luput dari perhatian.
“Kita berupaya memberikan perhatian terbaik kepada Ponpes. Selanjutnya, akan dibahas dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah,” tandasnya.
Dalam rangka mewujudkan Perda tersebut, sebelumnya DPRD Kalbar telah membentuk Panitia Khusus atau Pansus, untuk membahas Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren. Diketahui, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD.
“Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk Pansus,” kata
Sebelumnya, DPRD Kalbar telah mengkonsultasikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi ini dilakukan langsung di kantor Kemendagri di Jakarta, pada Selasa (11/4/2023) kemarin,
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, pimpinan Komisi yakni Ketua Komisi I Angeline Fremalco, Ketua Komisi V Heri Mustamin, empat anggota DPRD lainnya Edy R Yacoub, Martinus Sudarno, Ritaudin, dan Neneng.
“Saya beserta rombongan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat lainnya kemarin berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri @kemendagri tepatnya bertemu dengan Dirjen Otda, Produk Hukum Daerah,” terang Heri Mustamin dalam unggahannya di Instagram pribadinya @herimustamin_.
“Kami berkonsultasi dan membicarakan beberapa persoalan diantaranya usulan Raperda Inisiatif DPRD @dprd.kalbar (Fasilitas Ponpes dan Keterbukaan Informasi Publik),” tambahnya.