PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gardenia Resort, Kubu Raya, pada Rabu (15/1/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran proses tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini DPRD Kubu Raya telah melaksanakan rapat paripurna terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih,” ujar Kamaruzaman usai rapat.
Terkait agenda pelantikan, Kamaruzaman menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Sesuai ketentuan, pelantikan direncanakan pada 10 Februari 2025. Namun, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Kamaruzaman juga menekankan bahwa pasangan yang telah ditetapkan merupakan hasil dari proses demokrasi yang mencerminkan kehendak masyarakat. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sujiwo dan Sukiryanto, dapat membawa kemajuan bagi Kubu Raya.
“Mudah-mudahan mereka senantiasa diberi kesehatan dan mampu mengemban amanah ini dengan baik. Kami berharap visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye dapat direalisasikan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kubu Raya ke depan,” tambahnya.
