PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus, pendapat fraksi-fraksi DPRD Kalbar dan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD sekaligus persetujuan bersama atas Raperda Provinsi Kalbar tentang RPJPD tahun 2025-2045, Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (30/7/2024).
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kalbar M Kebing L, dengan didampingi emapat wakil ketua lainnya. Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Kalbar Harisson dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar serta anggota dewan.
Rapat ini diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan oleh juru bicara Pansus dari Fraksi Hanura Suib terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 tentang RPJMD, kemudian dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi DPRD.
“Untuk memberikan pendapat dan masukan, dimana seluruh fraksi- fraksi menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 tentang RPJMD untuk menjadi Perda secara tepat waktu setelah melalui evaluasi,” kata Kebing.
Pj Gubernur Kalbar Harisson dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjalanan pembangunan selama periode 20 tahun ke depan akan memasuki babak baru melalui perwujudan Visi Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan sebagaimana termuat dalam Raperda RPJPD 2025-2045 yang baru saja disepakati bersama.
RPJPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan untuk periode dua puluh tahun akan menjadi pedoman dalam perumusan strategi dan arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan guna membawa masyarakat Kalbar keluar dari tantangan middle income trap yang kini sedang dialami.
Melalui hal ini, diharapkan pada tahun 2045 nanti akan terwujud peningkatan pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah melalui kepemimpinan daerah yang kuat, meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.