PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, menandatangani surat penetapan lima nama terpilih sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Kalbar periode 2022-2026.
Surat pengumuman itu bernomor: 160/281/DPRD C tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kalbar Periode 2022-2026 tertanggal 29 November.
“Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Kalbar melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kalimantan Barat pada hari Kamis 24 November 2022 yang diikuti 10 orang peserta,” tulis pengumuman tersebut.
Berdasarkan peringkat/rangking, lima nama terpilih adalah Lutfi Faurusal Hasan, M Darusalam, Padmi Januarni Chendramidi, Marhasak Reinardo Sinaga, dan Sabinus Matius Melano.
Sementara itu, lima orang cadangan diantaranya Windu Setyorini, Mohammad Idham Baihaqi, Iqbal Wintani, Ukar Priyambodo dan Faisal.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kalbar, Edy E Yacoub menyatakan ke 10 orang yang mengikuti fit and proper tes ini adalah terbaik.
“10 orang yang ikut seleksi semuanya baik. Terpilih lagi 5 adalah terbaik,” ujarnya.
Setelah proses ini, selanjutnya dilakukan proses penyiapan Keputusan Gubernur tentang penetapan anggota KI kalbar periode 2022-2026. Sebagai dasar untuk melaksanakan pelantikan sesuai masa berakhirnya periode komisoner KI sebelumnya yaitu pada minggu ke-4 Desember 2022.