PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pengambilan sumpah dilakukan kepada ASN yang belum diambil sumpahnya.
“Pengambilan sumpah menekankan komitmen ASN untuk melayani masyarakat,” katanya usai Pengambilan Sumpah ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).
Setelah resmi menjadi ASN, tanggung jawab seorang ASN adalah memberikan pelayanan dan mengikuti seluruh aturan berlaku. Edi mengimbau ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mengubah pola pikir sebagai seorang pelayan publik.
“Jadi sebagaimana seorang pelayan jangan banyak mengeluh dan cengeng,” imbuhnya.
Edi juga berpesan kepada kepala OPD saat menghadapi berbagai jenis karakter dari bawahannya. Menurutnya, terlalu banyak marah pun bukan cara yang efektif, melainkan dengan memberikan contoh dan selalu hadir di semua sektor pekerjaan staf.
“Organisasi yang sehat memerlukan kepala yang menampung semua keluh kesah dan bisa memberikan solusi. Jadi kita juga memberikan contoh,” tutupnya. (ap)