PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung Diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Kalbar, Senin (6/6/2022). Gedung yang berlokasi di Gang Swakarya III Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan ini menjadi tempat penyelenggaraan sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi. Ia menyambut baik dibangunnya gedung diklat Astekindo untuk mempermudah pelaku jasa konstruksi dalam memperoleh sertifikasi keahliannya.
“Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas keberadaan gedung diklat ini yang nantinya kita tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi yang sebelumnya harus ke jakarta kini cukup di Kota Pontianak,” ujarnya usai meresmikan gedung diklat tersebut.
Menurutnya, bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa Undang-undang (UU), peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala daerah. Peraturan dan perundang-undangan tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi. Apalagi sertifikasi menjadi satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa kontruksi baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaannya.
“Saya berharap kita terus meningkatkan pemahaman, wawasan dan kompetensi karena pada era globalisasi sekarang sertifikat ini menjadi persyaratan, bahkan tukang las juga harus disertifikasi,” ungkap Edi.
Dia menilai, sertifikasi tidak hanya semata mengantongi selembar sertifikat, tetapi yang paling penting adalah memahami seluk-beluk ilmu jasa konstruksi.
“Jadi sebagai tenaga teknik yang cerdas dan berwawasan adalah tenaga teknis yang bisa menjawab segala permasalahan mulai dari program perencanaan dan pelaksanaan,” katanya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah ingin mendapatkan kualitas dari hasil pekerjaan infrastruktur, bukan hanya sekadar asal jadi. Artinya, setiap program pembangunan tidak hanya sekadar mencapai tujuan, tetapi manfaat yang terdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Jadi apapun yang kita bangun jika tidak bermanfaat apalagi tidak efektif dan efisien maka akan merugikan kita semua terutama masyarakat,” tuturnya.
Ketua Astekindo Kalbar, Erwinsyah menerangkan, Gedung Diklat Astekindo Kalbar dengan label Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3S) Mandiri ini merupakan salah satu di antara enam yang sudah berjalan secara nasional. Di Kalimantan baru ada di Provinsi Kalbar.
“Oleh karena itu kami bersinergi bersama asosiasi yang lain. Pada kesempatan ini kami melaksanakan pelatihan K3 umum angkatan ke-6,” terangnya.
Dengan adanya P3S Mandiri di daerah, penyelenggaraan sertifikasi bisa dilaksanakan sesuai dengan zona yang ada. Hal ini akan semakin mempermudah dan mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan. Astekindo satu-satunya yang pertama mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengsertifikasi tenaga ahli maupun terampil.
“Bisa dilihat di website resmi Astekindo sudah mengsertifikasi sebanyak 1000 lebih tenaga ahli dan terampil di bidang jasa konstruksi,” imbuhnya. (RS)