PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat adakan Press Conference Refleksi akhir tahun di Aula Kemenkumham Kalbar jalan KS Tubun Kota Pontianak, Selasa (27/12/2022). Agenda tersebut dihadiri langsung Kepala Kakanwil Pria Wibawa, Kadiv Pemasyarakatan Ika Yusanti, Yankumham Harniati, Kadiv Administrasi Dwi Harnanto, Kadiv Keimigrasian Tato Juliadin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa mengatakan, sesuai dengan target kinerja yang telah ditentukan kinerja pada Empat Divisi diantaranya Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham Kalbar.
“Hingga penghujung 2022 menorehkan pencapaian dan dampak yang positif. Kineria selama hampir Tahun ini menjadi salah satu katalisator pendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat dalam aspek Hukum dan HAM,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa pada Selasa, (27/12).
Dari segi penyerapan keuangan, Kanwil Kemenkumham Kalbar berhasil melakukan penyerapan dan perputaran anggaran di Kalimantan Barat sebesar 95,93% atau sebesar Rp. 235,027,501,699 dari Pagu Anggaran senilai Rp. 244,995,143,000 per tanggal 19 Desember 2022.
“Dari penyerapan anggaran ini, kami mendapatkan dua penghargaan yakni Peringkat Ketiga Penilaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) TA. 2021 dan Terbaik Kedua dalam Pelaporan Keuangan Periode Triwulan ke III,” ujar Pria.
la menambahkan selain pelayanan internal, Divisi Administrasi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti saat pembukaan pendaftaran Calon Taruna dan Taruni Poltekip/Poltekim sebanyak 195 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan berhasil mengirim 1 Perwakilan yang berhasil lolos Putra Daerah.
Untuk Divisi Pemasyarakatan, Kakanwil menyebutkan per tanggal 23 Desember 2022 jumlah penghuni pada Lapas dan Rutan se-Kalbar menyentuh angka 6.372. Jumlah tersebut melebihi kapasitas sebesar 143% dari standar yang ada pada anqka 2622 penghuni.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pimpinan di Kota dan Kabupaten di Kalimantan Barat untuk berkolaborasi membuka peluang-peluang dibuatnya Lapas atau Rutan baru di Kalimantan Barat agar kapasitas yang terlampau penuh ini dapat teratasi dengan bantuan bangunan baru,” imbuh Kakanwil.
Divisi Pemasyarakatan juga terus melakukan deteksi dini masuknya Narkotika ke Lapas dan Rutan. Melalui penguatan dan arahan Kakanwil, tercatat pegawai berprestasi yang berhasil menggagalkan masuknya narkotika dengan rincian satu bungkus clip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram yang dilakukan oleh pegawai Lapas Singkawang yang dimasukan kedalam takjil berupa es cincau 42 paket narkotika jenis sabu-sabu pada 17 April 2022, tahu sambal pada tanggal 18 Mei 2022 serta 9 paket sabu kedalam bungkus snack makanan ringan pada 20 April 2022.
“SOP kami jelas, komitmen kami kuat. Kami berikan penghargaan kepada pegawai yang dengan waspada menggagalkan masuknya barang terlarang tersebut agar menjadi pemacu lingkungan yang waspada dan berintegritas tinggi,” sambung Pria Wibawa.
Divisi Pemasyarakatan tak lupa memberikan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Tercatat, se-Kalimantan Barat sebanyak 2.006 Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan hak integrasi tersebut. Lebih lanjut Kakanwil mengatakan tahun ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan 7.721 hak remisi kepada WBP di Wilayah Kalbar mulai dari remisi umum Hari Kemerdekaan dan remisi khusus pada Hari Keagamaan.
Divisi Pemasyarakatan turut aktif bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kalimantan Barat, tercatat 24 Perjanjian Kerjasama Rutan dan Lapas dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi hingga BNN Provinsi, Kota dan Kabupaten dengan berbagai tujuan pemberantasan narkoba, memberikan kepastian hukum hingga kepastian kesehatan.
Capaian positif juga berasal dari Divisi Keimigrasian melalui pelayanan imigrasi terus dioptimalkan setelah perbatasan Negara dibuka ke berbagai Negara, per tanggal 21 Desember 2022 seluruh Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar telah menerbitkan 117.007 paspor, angka tersebut meningkat 696% dari Tahun 2021 yang sebelumnya 14.701 paspor. Jumlah tersebut menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 49.097.550.000 atau 171% melebihi target yang ditentukan yakni 18.099.000.000.
Selain meningkatkan PNBP, Jajaran Divisi Keimigrasian juga mengimplementasikan layanan Eazy Passport yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjadi solusi terbaik dalam melayani publik dimasa transisi pandemi dan pelayanan ramah HAM bagi masyarakat yang memerlukan paspor namun memiliki keterbatasan, seperti kesehatan.
“Kami jemput bola mendatangi langsung para pemohon paspor yang tidak dapat hadir langsung, seluruh Kantor Imigrasi kami kerahkan untuk turn langsung dengan layanan prima,” jelas Kakanwil.
Kanwil Kemenkumham Kalbar juga melakukan penegakan hukum keimigrasian, diantaranya dengan menjalin sinergitas bersama stakeholder melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemulangan 3.656 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah melalui Kanim Kelas II TPI Entikong, pendeportasian 106 WNA dan 187 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK), serta pengawasan aktifitas WNA yang berada di Wilayah Kalbar.
Adapun Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui Bidang Pelayanan Hukum telah melakukan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari 743 pada Tahun 2021 menjadi 1421 atau meningkat 91% pada Tahun 2022. Pencatatan KI meliputi
Cipta 826 permohonan, merek 552 permohonan, paten 2 pemohon, paten sederhana 33 permohonan dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebanyak 8 permohonan.
“Hal ini tentu saja menjadi sinyal yang positif untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis dan kreatif,” rinci Kakanwil.
Pada tahun 2022 ini, sedang diproses Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Kayong Utara yang diharapkan dapat dikeluarkan sertifikat I olen DJKI Kemenkumham di tahun 2023. Untuk Potensi Indikasi Geografis Lidah Buaya (Aloe Vera) Kota Pontianak dan Madu Danau Sentarum.
Pencapaian tersebut menghasilkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI diantaranya:
Penggagas peningkatan permohonan KI di tingkat Perguruan Tinggi Terbaik;
Raih Juara 3 Terbaik Pelaksanaan Mobile Intelectual Proprty (IP) Clinic;
Peran Aktif Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi KI dalam Rangka
Pemulihan Ekonomi yang diberikan kepada Pemprov Kalbar.
“Disamping pelayanan kekayaaan intelektual, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam hal layanan perseroan perorangan dan apostille merupakan terobosan layanan AHU yang disajikan kepada masyarakat guna memberikan pelayanan prima, cepat dan efektif menuju layanan semakin PASTI,” tambah Kakanwil.
Disisi lain, dalam rangka membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan nasional, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga berhasil melakukan pengharmonisasian terhadap 65 Raperda dan 30 Perkada yang pada tahun sebelumnya 55 Raperda serta memfasilitasi Penyusunan 7 Naskah Akademik dan Raperda.
“Kanwil Kemenkumham Kalbar juga menjaring aspirasi melalui dialog publik RUU tentang KUHP yang menghadirkan narasumber PIt.Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Akademisi Profesor Hukum hingga Wakil Kepala BPIP. Para peserta juga tercatat hadir dari Aparat Penegak Hukum, Mahasiswa, Asosiasi Advokat dan pengacara hingga Tokoh agama dan adat hadir mengikuti sosialisasi ini. Kami juga aktif mensosialiasikan pembaruan serta tujuan RKUHP di media sosial dan media massa,” kata Pria Wibawa.
Bidang Hukum juga telah membentuk Sekolah Sadar Hukum pada SMAN 1 Pontianak, melaksanakan kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di 5 (lima) titik area pusat keramaian masyarakat dan dilakukan verifikasi/ penilaian terhadap 2 (dua) Desa/Kelurahan Binaan untuk diusulkan meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan. (RS)