Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin rapat terkait isu-isu aktual, salah satunya mengenai persediaan minyak goreng yang ada di Kalbar.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Prov Kalbar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si., serta Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Drs. Moses Tabah, M.Si., di Hotel Mercure Pontianak, Senin (7/3/2022).
Produksi minyak goreng di Kalbar tidak mengalami kelangkaan dan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat, namun terjadi panic buying yang menyebabkan kenaikan harga. Tingginya harga jual di pasar disebabkan minyak goreng tersebut tidak bersubsidi.
“Produksi minyak goreng salah satunya di pabrik PT. Wilmar sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Kalbar. Tapi, terkadang konsumen hanya menyukai merk tertentu, padahal bahan bakunya sama. Kemudian, para penjual bukan melanggar peraturan karena minyak goreng yang dijual bukan yang bersubsidi. Jadi, pemerintah berupaya untuk memperbanyak minyak goreng bersubsidi, tetapi yang tidak bersubsidi juga tetap harus ada di pasaran,” jelas H. Sutarmidji.
Sementara itu, Kapolda Kalbar menyampaikan dalam menindak penimbunan minyak goreng, jajaran Forkopimda Prov Kalbar bersama pemerintah daerah akan merazia dan melihat produksi minyak goreng di tempat produksi dan meneliti penyebab terjadinya kelangkaan.
“Dari hasil pantauan tim kami di lapangan, semuanya normal. Jadi, tidak terjadi kelangkaan. Hanya saja terjadi panic buying dan memilih merk-merk tertentu. Selain itu, Satgas Pangan juga akan bergerak agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok lainnya,” tutup Irjen Pol. Suryanbodo Asmoro. (rs)