Lokal, News  

Gubernur Sutarmidji Desak Kepala OPD Mundur Jika Ada Temuan Material

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Jajaran Pemprov Kalbar untuk membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya, jika ditemukan adanya indikasi Korupsi yang merugikan negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Pak Harisson (Sekda Prov Kalbar), saat ini sedang dilakukan audit oleh BPK, saya perintahkan untuk buat surat pernyataan semua Kepala OPD. Kalau ada temuan material, dia (Kepala OPD) bersedia mundur dari jabatannya. Sebelum akhir tahun semua harus ditandatangani,” tegas H. Sutarmidji S.H., saat membuka Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (14/12/2022).

Dirinya menambahkan, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Jajaran Pemprov Kalbar untuk tidak ada pemikiran dalam mencari keuntungan pribadi selama menjabat. Sebab menurutnya, untuk saat ini jabatan Kepala Perangkat Daerah, berbagai tunjangan yang telah diberikan dinilai sudah sangat cukup dari sebelumnya.

“Saya selalu sampaikan jangan saudara berfikir itu lagi (mencari keuntungan), kalau dulu mungkin karena pendapatan penghasilan Eselon II dan pejabat tinggi lainnya agak rendah. Tapi kalau sekarang ini tukin (Tunjangan Kinerja) lebih besar dari gaji, menurut saya sangat lebih dari cukup,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Kalbar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalbar untuk menjunjung tinggi integritas dan bekerja dengan data, guna mensejahterakan masyarakat Kalbar.

“Saya harap integritas harus tetap junjung tinggi bagi ASN Pemprov Kalbar, dimanapun kita berada Insya Allah rezeki tidak akan tertukar dan saya sering juga mengatakan takdir itu tidak akan pernah salah dalam menghampiri pemiliknya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini juga menyampaikan bahwa, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di Tahun 2022 mengalami kenaikan dari 3,88 poin menjadi 3,93 poin.

“Peningkatan ini mulai mendekati target dalam RPJMN 2020-2024 yakni level 4,06 poin. Saya harap dipertahankan bahkan kalau bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya.

Dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Dr. Ayi Riyanto, Ak. M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H.,, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Ny. Hj. Lismaryani, Ketua DWP Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari, S.STP., M.Si. dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar. (RS)