Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gubernur Sutarmidji Tuntaskan Janji Pembangunan dan Ajak Jajaran Sumbang Masjid di Semitau
  • Lokal
  • News

Gubernur Sutarmidji Tuntaskan Janji Pembangunan dan Ajak Jajaran Sumbang Masjid di Semitau

Editor PI 12/03/2023
gubernur-sutarmidji

PONTIANAK INFORMASI, KAPUAS HULU – Usai menyerahkan bantuan sosial di Kantor Camat Semitau, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyaksikan secara langsung pemancangan tiang pertama pembangunan Jembatan Sungai Marsedan, Minggu (12/3/2023).

Usai saksikan pemancangan tiang pertama Jembatan Sungai Marsedan, Gubernur Sutarmidji bergerak menuju ke Masjid Raudhatul Jannah, untuk meresmikan masjid tersebut. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan bersama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H.

Mengawali sambutannya, Gubernur Sutarmidji mengatakan kedatangannya kali ini dalam rangka menepati janjinya kepada masyarakat Semitau, dimana ada 2 jembatan yang dijanjikan untuk dibangun di wilayah tersebut. Pertama adalah Jembatan Marsedan, dan yang kedua adalah Jembatan Ringin.

“Jembatan pertama sudah direalisasikan sebagaimana yang kita saksikan bersama, yang kedua insyaAllah tahun depan. Semoga semua yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar dapat kami tuntaskan”, ujar Sutarmidji.

Terkait penyelesaian pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, dirinya memprediksi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1 miliar.

Namun, ada hal unik yang terjadi, dimana Gubernur sutarmidji mengajak jajarannya untuk menyumbang secara spontan guna membantu penyelesaian pembangunan dari Masjid tersebut.

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah akan bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga. Nah rombongan saya siapa yang ingin ikut menyumbang?”, tanya Sutarmidji kepada jajarannya.

Tak disangka, tak lama kemudian terkumpul bantuan untuk penyelesaian masjid tersebut dimulai dari Sekda Kalbar Harisson menyumbang sebesar Rp50 juta, Kepala Disperindag ESDM Kalbar Syarif Kamaruzaman menyumbang Rp10 juta, Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen menyumbang Rp40 juta, dan Kepala Bappeda Kalbar Sukaliman menyumbang Rp 50 juta.

Dirinya juga menyinggung hal terkait legalitas tanaman khas kapuas hulu yang kini namanya terkenal hingga luar negeri, yaitu tanaman kratom. Hal ini menjadi isu menarik, karena umumnya masyarakat di Kapuas Hulu sudah menggantungkan hidupnya pada tanaman ini. Sedangkan, baru – baru ini beredar informasi bahwa tanaman tersebut, akan masuk pada kategori tanaman yang tidsk boleh dibudidayakan apalagi diperjualbelikan.

“Luas Kapuas Hulu ini, lebih besar dari Provinsi Jabar ditambah Provinsi Banten. 51 persen wilayahnya adalah kawasan. Kalau Kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan (Kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional)”, pungkasnya.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Kalbar ini berharap, budidaya kratom tidak dilarang, karena merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat kapuas hulu. Ditambah lagi, jumlah pohon kratom di Kapuas Hulu yang sangat banyak, mencapai jutaan batang.

Gubernur Sutarmidji juga mendoakan, semoga dibawah kepemimpinan Bupati Sis dan Wakil Bupati Wahyu, sapaan akrab mereka, kabupaten Kapuas Hulu selalu harmonis dan terus maju dan berkembang. (RS)

Tags: Kalbar Pontianak Sutarmidji

Continue Reading

Previous: Wako Edi Kamtono Paparkan Upaya Pemkot Hadapi Perubahan Iklim
Next: B Clinic Resmi Grand Opening Cabang ke-18 di Kota Pontianak

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • Tragedi Heli PK-CFX Jatuh di Sekadau, DPRD Kalbar Minta Penyebab Diusut Tuntas 18/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.