Lokal, News  

Hampir Ludes Terbakar Rumah Makan Rahma Amin, Begini Kronologinya

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Warga pengguna jalan dan warga sekitar Jalan Arteri Supadio dikagetkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi Rumah Makan Rahma Amin persisinya di Jalan A Yani II Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Kamis (13 Oktober 2022).

Diketahui peristiwa kebakaran yang menimpa Rumah Makan Rahma Amin berawal ketika pemilik atas nama Masudi (49) sedang melakukan penyalinan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertilate yang akan dijual di kios depan Rumah Makan tersebut. 

Masudi yang merupakan warga Jalan Parit H Muksin RT 05 RW 08, Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya tak menyadari BBM yang disalinnya tumpah dan menyambar arang pebakaran sehingga membuat bangunan yang terdiri dari 3 unit kios pedagang semi permanen dengan ukuran 5.5 x 12 M2 tersambar api dan terbakar.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di RM Rahma Amin dibenarkan oleh Pasi Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade , Ia mengatakan kebakaran tersebut bisa segera diatasi karena kesigapan Masyarakat sekitar, Polsek Sungai Raya serta Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar.

“Peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika pemilik kios atas nama Masudi sedang menyalin BBM jenis Pertalite dari jerigen 35 lt ke jerigen 5 lt namun diajak berbicara oleh orang sehingga tidak menyadari BBM Pertalite tersebut tumpah dan menyambar api pembakaran yang sedang menyala sehingga api membesar dan membakar sebagian kanopi kios tersebut,” ungkap Ade rilis yang diterima Pontianak Informasi.

Api dapat dipadamkan sekira pukul 09.00 Wib berkat kerjasama semua pihak diantaranya Pemadam Redam 22, Pemadam Wonodadi, Pemkab Kubu Raya, Damkar Kapur, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Bhakti Raya.

“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut sementara kerugian materil diperkirakan Rp. 5.000.000,- saat ini Kasus ditangani Polsek Sungai Raya,” ungkap Ade.

Atas peristiwa tersebut Pasi Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade  menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap aktifitas yang beresiko membahayakan lingkungan dan senantiasa menerapkan langhkah-langkah aman dalam beraktifitas. (RS)