Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Editor PI 05/06/2026
87fe0230-2b93-45de-b3d8-123aead718a2

 

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/6/2026).

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., hadir secara langsung didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes., beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran jajaran pemerintah daerah disambut Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat beserta pimpinan dan anggota dewan.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Pimpinan III BPK RI, Prof. Dr. Akhsanul Khaq, M.B.A., CA, CSFA, CPA, CMA, Cfra, Ak., didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI Dede Sukarjo dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, BPK RI menyatakan bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 telah memenuhi prinsip kewajaran dalam seluruh aspek material sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meskipun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam sambutan tertulis Pimpinan III BPK RI yang dibacakan pada rapat tersebut, BPK turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Pemprov Kalbar mencapai 1.656 dari 1.951 rekomendasi atau sebesar 84,9 persen, melampaui target nasional BPK sebesar 80 persen.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang harus ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 60 hari. Beberapa area perhatian meliputi penyempurnaan pengelolaan Dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan, optimalisasi penatausahaan kas daerah, penguatan inventarisasi aset dan pemutakhiran data wajib pajak daerah, serta percepatan koordinasi penyelesaian aset P3D bersama pemerintah kabupaten/kota.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, objektif, dan konstruktif.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Norsan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti melalui penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Kami akan terus melakukan perbaikan mulai dari tahap penganggaran, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan daerah serta pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Daerah dan berharap memperoleh pendampingan berkelanjutan dari BPK agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pemantauan secara berkala di seluruh perangkat daerah agar setiap langkah perbaikan berjalan efektif, terukur, dan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK RI dan BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang telah mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan daerah.

Ke depan, sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan BPK RI diharapkan terus terjaga sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, kredibel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Tags: Pemprov Kalbar WTP

Continue Reading

Previous: Wagub Krisantus Buka Raperda PD PERPANSI Kalbar 2026, Dorong Transformasi Layanan Air Minum Berbasis Teknologi
Next: Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.