PONTIANAK INFORMASI – Aturan baru Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak yang mewajibkan fotografer komersial membayar tarif Rp50 ribu untuk menggunakan area kampus sebagai lokasi usaha menuai tanggapan dari kalangan fotografer. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat dipahami, namun beban biaya pada akhirnya akan ditanggung mahasiswa yang menggunakan jasa fotografi.
Fotografer sekaligus alumni Untan, Fitra (27), mengatakan sebelum aturan itu diterapkan, sesi foto wisuda di lingkungan kampus berlangsung tanpa biaya tambahan. Mahasiswa hanya membayar jasa fotografi sesuai paket yang dipilih.
Fitra sendiri saat ini mematok tarif foto wisuda sekitar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu
“Sebelum ada aturan ini, biaya yang dibayarkan mahasiswa memang murni untuk jasa fotografi, tanpa ada biaya tambahan terkait penggunaan lokasi,” ujarnya, Sabtu (25/7/26)
Sebagai alumni Untan, Fitra memahami kebijakan tersebut kemungkinan bertujuan menjaga kebersihan, ketertiban, dan fasilitas kampus. Ia pun mendukung apabila dana yang diperoleh benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan lingkungan kampus.
Namun, menurutnya persoalan utama bukan berada di sisi fotografer, melainkan mahasiswa sebagai pengguna jasa. Sebab, biaya membership akan menjadi bagian dari biaya operasional yang pada akhirnya dibebankan kepada klien.
“Kalau ditanya apakah fotografer akan menanggung biaya Rp50 ribu itu, jawabannya kemungkinan tidak. Dalam dunia jasa, setiap ada biaya operasional baru pasti akan diperhitungkan. Artinya, biaya tersebut pada akhirnya akan menjadi bagian dari biaya yang dibayarkan klien, yaitu mahasiswa yang ingin mengabadikan momen wisudanya,” jelasnya.
Ia berharap Untan memberikan perlakuan khusus bagi mahasiswa atau alumni yang ingin melakukan foto wisuda di kampusnya sendiri.
“Mahasiswa juga sudah menjadi bagian dari Untan selama bertahun-tahun dan telah memberikan kontribusi selama masa perkuliahan. Jadi akan sangat baik jika kebijakan ini juga mempertimbangkan kepentingan mereka,” katanya.
Senada dengan Fitra, fotografer lainnya, Prasetyo (30), menilai tarif Rp50 ribu per empat jam cukup memberatkan. Terlebih, apabila waktu pemotretan melebihi empat jam, fotografer masih dikenakan biaya tambahan.
Menurutnya, mahasiswa Untan yang telah membayar UKT dan biaya wisuda seharusnya tidak lagi terbebani biaya tambahan untuk berfoto di lingkungan kampusnya sendiri.
“Kalau admin bilang bukan wisudawan yang bayar, tapi fotografer, tetap saja pada akhirnya fotografer akan membebankan biaya itu ke klien. Tidak mungkin kami yang menanggung sendiri,” ujarnya.
Prasetyo mengaku kebijakan tersebut juga memaksanya menyesuaikan harga paket foto. Bahkan, beberapa calon klien memilih berpindah lokasi pemotretan ke museum atau kafe setelah mengetahui adanya biaya tambahan di Untan.
“Ada beberapa klien yang akhirnya pindah tempat lain seperti ke museum atau ke kafe akibat kebijakan Untan yang mendadak ini,” katanya.
Selain soal tarif, Prasetyo juga menyoroti mekanisme pendaftaran yang dinilai cukup rumit. Fotografer diwajibkan mengisi formulir daring, mengunggah data diri, melakukan pembayaran melalui QRIS, kemudian masih harus mengambil kartu identitas ke kampus sebelum dapat melakukan pemotretan.
Menurutnya, prosedur tersebut menyulitkan fotografer, terutama saat hari wisuda yang jadwal pemotretannya sangat padat.
Ia berharap Untan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, apabila tujuan utama adalah menjaga fasilitas kampus, pengelola dapat menerapkan pembatasan area tertentu atau memasang rambu larangan menginjak rumput, tanpa harus membebankan biaya kepada fotografer.
“Harapan saya kebijakan ini dikaji lagi. Kalau memang ada area yang tidak boleh digunakan untuk pemotretan atau rumput yang tidak boleh diinjak, silakan diatur. Tapi jangan solusinya dengan mengenakan tarif seperti ini,” tutupnya.
