PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Penunjukan Pj Gubernur ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Melalui sambutannya, Mendagri Tito berpesan kepada seluruh Pj Gubernur yang telah dilantik, agar menjaga kepercayaan yang diberikan oleh negara atau pemerintah.
“Amanah ini tolong dijaga, jalankan pemerintahan karena Bapak yang telah mengisi kekosongan. Jadi yang paling utama jalankan roda pemerintahan,” ucapnya.
Mendagri juga menyampaikan bahwa Pj Gubernur dapat menentukan roda pemerintahan daerah ke depannya.
“Pelantikan sudah selesai, ini menandai bapak-bapak resmi menjadi kepala daerah pimpinan sipil tertinggi di daerah itu, yang nantinya sangat menentukan daerah itu ke depan,” katanya.
Selanjutnya Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya yang telah mengakhiri masa jabatan.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Harisson menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan arahan yang disampaikan oleh Mendagri salah satunya menjaga kondusifitas, ketertiban dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. (ap)