Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar
  • Lokal
  • News

Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar

Editor PI 06/09/2024
WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.10.57

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (5/9/2024).

SK perpanjangan itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kalbar Harisson itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Selain Pj Gubernur Kalbar Harisson, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Bali.

Seusai menerima SK tersebut, Harisson mengungkapkan bahwa jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

Maka dari itu, dirinya akan menjalaninya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Harisson.

Dia melanjutkan, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini, seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Harisson mulai mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Kalbar sejak 5 September 2023, melanjutkan kepemimpinan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Banyak capaian positif yang diraih selama masa kepemimpinannya. inflasi yang terkendali di angka 1,58 persen, turunnya angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, hingga menurunnya angka stunting di Kalbar.

Hal ini dilakukan dengan beragam inovasi yang digalakkan bersama stakeholder dan semua pihak bahkan menjadi Pj Gubernur terbaik bidang ekonomi daerah fiskal tinggi baru-baru ini.

Tags: Kalbar Pemprov Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: KPK Sebut Anak Presiden Jokowi Tak Wajib Laporkan Gratifikasi
Next: Daud Yordan Pukul KO Petinju Argentina Hernan Carrizo

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026
  • Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026
c0b65c16-84b1-4ca9-b773-37d021e9b0d4
  • Lokal
  • News

Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.