Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPK Sebut Anak Presiden Jokowi Tak Wajib Laporkan Gratifikasi
  • Lokal
  • News

KPK Sebut Anak Presiden Jokowi Tak Wajib Laporkan Gratifikasi

Editor PI 06/09/2024
jokowi

Presiden Jokowi dan anak bungsunya Kaesang Pangarep (jaket merah). (ANTARA FOTO)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menegaskan bahwa Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam pernyataannya di Serang pada hari Kamis, Ghufron menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan gratifikasi hanya berlaku bagi penyelenggara negara, seperti bupati atau gubernur.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron.

Pernyataan ini menanggapi sorotan media sosial terkait dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Ghufron menambahkan bahwa KPK tetap bersifat pasif dalam menangani kasus gratifikasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KPK hanya akan bertindak berdasarkan laporan dari penyelenggara negara.

“Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif,” kata Ghufron.

Menanggapi pertanyaan terkait penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron kembali menekankan bahwa kewajiban pelaporan sepenuhnya berada di tangan penyelenggara negara.

Sementara itu, kasus dugaan gratifikasi Kaesang masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, KPK memastikan bahwa tidak ada kewajiban bagi Kaesang untuk melaporkan hal tersebut karena statusnya bukan sebagai penyelenggara negara. (ad)

Tags: Jokowi KPK Nasional Politik

Continue Reading

Previous: Atlet Angkat Besi asal Pontianak Cetak Medali Pertama untuk Kalbar
Next: Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.