Lokal, News  

Isi Lengkap Imbauan Disdikbud Kalbar Terkait Partisipasi Siswa dalam Pilkada 2024

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita bersama siswa/i di salah satu sekolah Kalbar. (Dok. Disdikbud Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat baru saja mengeluarkan sebuah surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Kalbar. Surat ini bertujuan untuk menggarisbawahi pentingnya keterlibatan siswa kelas XII dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Imbauan ini langsung disampaikan oleh Kepala Dinas, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., pada Rabu (11/9) lalu.

Pada surat bernomor 400.3/3803/DIKBUD-D tersebut, hal pertama yang disampaikan adalah bahwa seluruh tenaga pendidik, mulai dari kepala sekolah hingga guru dan staf lainnya, diminta untuk mendorong siswa kelas XII agar turut serta dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Surat tersebut menegaskan enam poin penting terkait partisipasi siswa dalam Pilkada 2024, di mana salah satunya adalah pentingnya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hak pilih mereka serta dampak signifikan dari setiap suara yang diberikan.

Selain itu, surat tersebut juga menginstruksikan sekolah untuk memfasilitasi proses pendaftaran siswa kelas XII sebagai pemilih agar mereka terdaftar secara resmi dan memahami lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka.

Tidak hanya itu, Rita juga mengimbau para siswa untuk mencari informasi yang kredibel mengenai para calon pemimpin, sebelum menentukan pilihan mereka di bilik suara. Suasana di sekolah diharapkan dapat mendukung adanya diskusi terkait pentingnya partisipasi dalam pemilu, sehingga siswa dapat memahami lebih baik peran mereka dalam menentukan masa depan daerah.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bahwa siswa kelas XII akan lebih sadar akan tanggung jawab politik mereka dan turut serta dalam proses pemilu secara cerdas dan bijak. Kesadaran politik di kalangan generasi muda menjadi salah satu kunci penting dalam mencetak pemimpin yang berkualitas di masa depan.

Surat edaran ini juga diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, dengan harapan KPU dapat melanjutkan proses sosialisasi dan pendaftaran pemilih di sekolah-sekolah.

Berikut ini isi lengkap enam poin imbauan yang diutarakan Disdikbud Kalbar:

  1. Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mendorong siswa kelas XII agar aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya.
  2. Siswa kelas XII sebagai generasi muda penerus bangsa memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan negara. Partisipasi aktif dalam pemilu merupakan wujud nyata dari tanggung jawab kewarganegaraan dan cara terbaik untuk menyalurkan aspirasi serta memilih pemimpin yang tepat.
  3. Mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih dan agar Saudara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang menarik dan interaktif untuk menjelaskan kepada siswa kelas XII tentang hak pilih, proses pemilu, dan dampak dari setiap suara.
  4. Memfasilitasi pendaftaran sebagai pemilih, bantu siswa kelas XII untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
  5. Mengajak siswa untuk memilih calon pemimpin yang tepat, dorong siswa untuk mencari informasi yang akurat tentang para calon pemimpin sebelum menentukan pilihan.
  6. Menciptakan suasana kondusif di sekolah agar siswa dapat berdiskusi dan bertukar pikiran tentang pentingnya menggunakan hak pilih.