Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Joni Isnaini Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Sambas, Senilai Rp12,2 M
  • Lokal
  • News

Joni Isnaini Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Sambas, Senilai Rp12,2 M

Editor PI 07/02/2022
Joni Isnaini

Joni Isnaini, Foto: Inside Pontianak

Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Polda Kalbar telah menetapkan Joni Isnaini sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas. Korupsi Direktur Utama PT Batu Alam Berkah (BAB) diduga menelan biaya proyek senilai Rp12,2 miliar.

Melansir dari Suara Pemred pada Sabtu (4/2/2022), surat penetapan tersangka sudah keluar dari Ditkrimsus Polda Kalbar. Sementara itu, Pejabat Humas Polda Kalbar Kompol Paino, membenarkan ada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan dirilis oleh Polda Kalbar hari ini (7/2).

“Kabid Humas yang baru belum berada di Pontianak, jadi beliau belum bisa memberikan keterangan.  Serah terima beliau direncanakan di Bali dalam waktu dekat ini. Humas Polda Kalbar belum menerima informasi atau surat tembusan resmi ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut. Tapi infonya Senin, 7 Februari 2022 ini, Polda Kalbar memang akan menggelar rilis kasus tipikor,” katanya, demikian dikutip dari pemberitaan Suara Pemred yang diterbitkan pada 4 Februari 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Suara Pemred, Ditreskrimsus Polda Kalbar 30 September 2020 lalu telah melakukan penggeladahan di Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar dan Kantor PT BAB di Jalan M Sohor Pontianak.

“Selain menyegel, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kontrak kerja proyek tersebut. Dalam penggeledahan yang berlangsung dua jam itu, polisi mengangkut dua box berisi dokumen dari dalam Kantor PT BAB.” Dikutip dari Suara Pemred, Senin (7/2).

Kasus korupsi Joni mulai ditangani Polda Kalbar sejak Maret 2020 lalu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar saat itu, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan bahwa penyegelan dua kantor terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas dan dugaan kasus korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalbar Tahun 2019.

“Penggeledahan dan penyegelan dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra. Penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu. Penyidikan sejak Maret. Sudah lebih dari 10 orang diperiksa,” terang Kombes Pol Donny.

Hingga berita ini dimuat, rilis resmi dari Polda Kalbar belum naik. Informasi terkait kasus ini akan diupdate lagi setelah keterangan tertulis Polda Kalbar terbit.

Kronologi lengkap kasus korupsi Joni Isnaini telah dirangkum oleh Suara Pemred Kalbar dengan judul berita “Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bina Marga Provinsi Kalbar, Akhirnya Joni Tersangka?”

(yd)

Tags: Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Soal Keributan di Kampung Beting, Sekretaris IKBM Kalbar: Bukan Terkait Etnis Tapi Murni Perselisihan Antar Pertemanan
Next: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.