Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP
  • Lokal
  • News

Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP

Editor PI 21/02/2025
Kadisdikbud Kalbar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita telah menerima laporan baik dari masyarakat, dan media sosial mengenai pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dialami siswa-siswi, penerima manfaat di Kabupaten Sambas.

Rita juga sebelumnya telah mengeluarkan Surat Imbauan terkait pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/ SLB se-Kalimantan Barat, pada 10 Februari 2025 lalu dan telah melakukan sosialisasi setiap tahunnya kepada seluruh kepala sekolah.

Surat imbauan ini sebagai tindaklanjut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Beberapa poin disampaian Rita melalui surat imbauan ini, pertama mengenai Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan dan menyalurkan bantuan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bagi Kementerian, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, bank atau lembaga penyalur, dan pihak lain yang terlibat atau terkait dengan penyaluran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Poin kedua, bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan, pemotongan dana PIP, atau tindakan sejenis lainnya dalam bentuk dan alasan apapun oleh pihak satuan pendidikan dan pihak lainnya.

“Pada poin ketiga pada surat imbauan ini, saya juga menekankan untuk melaksanakan pengelolaan PIP di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi tegas,”tegas Rita.

Selain itu, Rita juga merespon aksi unjuk rasa para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 19 Februari 2025.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa menuntut DPRD Kalbar untuk memberikan atensi khusus terkait dugaan pungutan liar kepada siswa penerima PIP (Program Indonesia Pintar) yang terjadi di Kabupaten Sambas.

“Kita juga menerima laporan dark masyarakat dan di media sosial di Sambas, bahwa terjadi pemotongan PIP di beberapa sekolah jenjang SD SMP SMA di Sambas,”ujar Rita.

Rita menegaskan dari laporan itu, telah dilakukan pengecekan. Dan untuk sejauh ini, dikatakannya pihak sekolah tidak melakukan pemotongan PIP, melainkan ada pemotongan dari oknum di luar sekolah.

“Hasil pemeriksaan sementara kami pihak sekolah tidak melakukan pemotongan, namun ada pemotongan dari pihak luar,”tegasnya.

Rita kembali menegaskan karena yang melakukan pemotongan adalah pihak luar dan dilakukan di luar sekolah. Maka saat ini sedang ditangani oleh kepolisian dan inspektorat.

“Masalah yang terjadi ini terjadi di luar lingkungan sekolah dan tidak dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah. Jadi sekarang sedang ditangani oleh kepolisian dan inspektorat,” pungkasnya.

Tags: Dikbud Kalbar Kalbar Nasional Pendidikan

Continue Reading

Previous: Viral Band Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Streaming
Next: Polisi di Sumut Diduga Tipu Rekan Sesama Polisi Rp 850 Juta dengan Janji Sekolah Perwira

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.