Berita PIFA, PONTIANAK INFORMASI – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu menyebut positivity rate Kota Pontianak menyentuh angka 15 persen. Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 21 persen. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang sudah masuk pada PPKM level tiga, pihaknya mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
“Kita lakukan upaya untuk menurunkan kasus baru diantaranya dengan langkah preventif berupa penerapan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, dan memecah kerumunan,” ungkapnya usai rapat koordinas Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak rilis yang diterima Pontianak Infornasi, Rabu (16/02/2022)
Ia mengatakan, langkah-langkah tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan saja, tetapi dibutuhkan kerjasama dengan melibatkan berbagai pihak. Hal yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan diantaranya tracing, testing dan treatment.
“Setiap kasus yang terkonfirmasi positif akan kita telusuri yang kontak erat dengan bersangkutan sehingga jika ada potensi menularkankan harus segera diisolasi,” ujarnya.
Sidiq menekankan bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya cukup dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan kecamatan dan kelurahan hingga di tingkat RT dan RW.
“Dalam Satgas itu selain jajaran sektor kesehatan seperti puskesmas, camat dan lurah hingga RT dan RW juga harus dilibatkan,” timpalnya. (RS)