Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kakak Beradik Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Sopir Truk di SPBU Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Kakak Beradik Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Sopir Truk di SPBU Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya

Editor PI 20/11/2023
Pemalakan Sopir Truk di SPBU

Kakak beradik Budi (40) dan Mulyadi alias Mul (33) ditetapkan sebagai tersangka pemalakan sopir truk di SPBU jalan Trans Kalimantan. (Dok. Istimewa/Humas Polres Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dua kakak beradik berinisial Budi (40) dan Mulyadi alias Mul (33) diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya karena terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman, yang dikenal sebagai pungutan liar (pubgli), terhadap sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya sudah kita amankan dan sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman dan atau Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 Ayat (1) e KUHP dengan maksimal 9 tahun penjara,”papar Arief kepada awak media, Jumat (17/11/23), Pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah menerima laporan dari warga pada Senin (13/11/23). Sat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan penelusuran terhadap kedua pelaku yang meresahkan warga karena memalak sopir truk saat akan mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan.

Heru Anggoro menambahkan bahwa setelah mendapatkan laporan, tim opsional berhasil menangkap Budi Alias Budi di rumahnya di Kabupaten Kubu Raya. Saat penangkapan, Budi mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap. Pengembangan dilakukan, dan Mulyadi Alias Mul juga berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sungai Ambawang pada Selasa (14/11/23) pukul 21.30 WIB.

Cara kedua pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar 100.000,- kepada sopir angkutan umum saat melakukan antrian untuk mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Trans Kalimantan. Jika tidak memberikan uang tersebut, sopir truk angkutan tidak diizinkan mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut.

Heru Anggoro menyampaikan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya, yang sudah dilakukan sejak akhir Oktober 2023. Dalam sehari, mereka meraup keuntungan sebesar Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 2.000.000,-, dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme di wilayah hukum mereka. Korban yang merasa dirugikan diharapkan segera melapor ke Polres Kubu Raya. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Gibran Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu dengan Santai: Saya Anggap Lucu-Lucuan
Next: Majlis Daerah Tuaran Sabah Terpikat Pesona Pontianak dari Medsos

Related Stories

IMG_3194
  • Lokal
  • News

Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan

Editor PI 04/08/2026
50036c9d-9d04-4342-bd02-68066124fe6a
  • Lokal
  • News

HWDI Kalbar Bekali Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Pemimpin Aksi Iklim Inklusif

Editor PI 04/08/2026
e4d081c8-8627-4adf-8363-8d36bc011aa4
  • Lokal
  • News

Antisipasi Karhutla, DLHK Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam ke Enam KPH

Editor PI 04/08/2026

Berita Terbaru

  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026
  • HWDI Kalbar Bekali Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Pemimpin Aksi Iklim Inklusif 04/08/2026
  • Antisipasi Karhutla, DLHK Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam ke Enam KPH 04/08/2026
  • Kabut Asap Mulai Selimuti Ketapang, BMKG Catat 221 Titik Panas 04/08/2026
  • Ria Norsan Resmi Buka MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara, Tekankan Al-Qur’an Jadi Pedoman Hidup 04/08/2026
  • Tren Efisiensi Perusahaan, Disnaker Pastikan Belum Ada Indikasi PHK Massal di Pontianak 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3194
  • Lokal
  • News

Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan

Editor PI 04/08/2026
50036c9d-9d04-4342-bd02-68066124fe6a
  • Lokal
  • News

HWDI Kalbar Bekali Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Pemimpin Aksi Iklim Inklusif

Editor PI 04/08/2026
e4d081c8-8627-4adf-8363-8d36bc011aa4
  • Lokal
  • News

Antisipasi Karhutla, DLHK Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam ke Enam KPH

Editor PI 04/08/2026
a8ef9f7a-fcb7-4357-a8dd-5878401cf903
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Mulai Selimuti Ketapang, BMKG Catat 221 Titik Panas

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.