PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kapolres Bengkayang Polda Kalbar bersama Forkopimda dan instansi terkait mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 melalui Zoom Meeting di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Jumat (16/12/2022) Pagi.
Rakor lintas sektoral ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bertempat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Rapat ini membahas terkait dengan apa saja yang dipersiapkan dalam menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Menurut Kapolri, kekuatan Polri untuk pengamanan Natal dan tahun baru sebanyak 102.000 personel, dibantu 32.000 personel gabungan dari TNI dan instansi terkait. Dalam pengamanan Natal dan Tahun baru ini, lanjut dia, pada dasarnya Polri bersama dengan lembaga terkait siap mengantisipasi dengan baik hal-hal yang bakal terjadi, seperti kelancaran arus lalu lintas, keamanan saat ibadah, dan kenyamanan di tempat wisata.
“Dari mulai penyeberangan Bakauheni-Merak hingga seluruh Transjawa, harus betul-betul kami kendalikan dengan baik,” katanya dalam rilis yang diterima Pontianak Informasi.
Berdasarkan prediksi pemerintah ada sekitar 71 juta orang yang memanfaatkan cuti Natal dan Tahun Baru, tersebar di seluruh provinsi, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Selain itu, kata Kapolri, Polri juga telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dan fokus pengamanan, seperti tempat ibadah, objek wisata dan jalur-jalur mobilitas masyarakat.
“Kami sudah memetakan ada 508 titik yang harus diamankan. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengamankan perayaan Natal dan tahun baru agar semuanya berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Kapolri.
Catatan penting yang disampaikan terkait dengan antisipasi peristiwa teror. Densus 88 Antiteror Polri diminta melakukan pengungkapan, sedangkan jajaran lainnya melakukan penjagaan.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia menambahkan mengenai perkembangan COVID-19.
“Kenaikan kasus COVID-19 di bulan Oktober-Desember terjadi akibat varian baru (XBB, BQ.1), saat ini kasus COVID-19 sudah turun, Protokol kesehatan dengan penggunaan masker agar tetap diberlakukan dan usulan agar penghentian PPKM sementara setelah Natal dan Tahun Baru serta usulan agar pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional COVID-19 pada 17 Agustus 2023.
Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. juga menambahkan TNI siap untuk mendukung Polri dan Pemda dalam rangka mengantisipasi kerawanan pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Mendukung personel dan alutsista dalam rangka pengamanan dan siap mendukung penegakkan protkes guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah,” ucapnya. (RS)